Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 22 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Penetapan Nilai Pasar Atau Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Penetapan Nilai Pasar Atau Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Batuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Penetapan Nilai Pasar Atau Harga Standar Mineral Bukan Logam Dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
15 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2013
Tanggal Berlaku
15 Mei 2013
Sumber
BD.2013/NO.22
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 1364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan