Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Bangunan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah otonom, menyebabkan semakin bertambahnya pemukiman, bangunan baru, maupun jalan. Dengan semakin pesatnya perkembangan dan pertumbuhan daerah yang menimbulkan pertambahan pemukiman, bangunan baru maupun jalan dibeberapa kawasan, maka perlu dilakukan penataan dan pemberian nama terhadap jalan dan penomoran bangunan yang ada.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP NO. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Kolaka Utara No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Kolaka Utara No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Kolaka No. 6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kriteria jalan yang terdiri dari jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa atau kelurahan. Pemberian nama jalan berdasarkan kriteria pengelompokan nama-nama diantaranya nama pahlawan nasional, tokoh masyarakat lokal yang berjasa pada daerah, nama pulau, nama hewan, nama danau, nama gunung, nama sungai, nama bunga, dan nama pohon. Peraturan ini juga mengatur bahwa setiap bangunan milik perorangan, swasta maupun milik pemerintah dalam wilayah daerah Kabupaten Kolaka Utara harus diberi nomor bangunan secara beruntun yang dimulai pada titik tertentu, ditentukan oleh Pemda dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Biaya pembuatan, pemasangan dan pemeliharaan nama jalan dibebankan kepada APBD Kab. Kolaka Utara dan sumbangan pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2017
RENCANA - DETAIL - TATA - RUANG - DAN - PERATURAN - ZONASI - PERKOTAAN - SINGAPARNA - KABUPATEN - TASIKMALAYA - TAHUN - 2017 - 2037
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelanggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif Dan bahwa untuk mengarahkan dan mengendalikan dinamika perkembangan pembangunan yang tumbuh pesat di Perkotaan Singaparna Dan berdasarkan Pasal 8 Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Perkotaan Singaparna Tahun 2017-2037.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; 26 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen PU No. 20 Tahun 2007; Permen PU No. 21 Tahun 2007; Permen PU No. 05/PRT/M/2008; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No. 20 Tahun 2011; Permen PU No. 3 Tahun 2012; Permen Perdagangan No. 70 Tahun 2013; Permen PUPR No. 8 Tahun 2015; Permen PU No. 28 Tahun 2015; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Penataan Perkotaan Singaparna, Prinsip-prinsip Penataan Ruang Dan Arahan Fungsi Sub BWP; Rencana Pola Ruang, Rencana Jaringan Prasarana, Rencana Penetapan Sub Bagian Wilayah Perkotaan Yang Diprioritaskan Penanganannya, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Ketentuan Pemberian Insentif Dan Disinsentif, Hak Kewajiban Dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
53 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan, Perpanjangan dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 71 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/ PRT/ M /2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, perlu mengatur Pendelegasian Kewenangan Penerbitan, Perpanjangan dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Kabupaten Polewali Mandar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan, Perpanjangan dan Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung Kabupaten Polewali Mandar;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 16);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Izin
Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 917);
11. Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 tentang sertifikat laik fungsi bangunan gedung;
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2011 Nomor 6);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian kewenangan penerbitan, perpanjangan dan waktu pelaksanaan Pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung pada Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 1972
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.1973/Seri.C Nr.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Keenam Kali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Membuat dan Membongkar Bangunan
ABSTRAK:
-
-
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang membuat dan membongkar bangunan tanggal 2 April 1954 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah tanggal 11 September 1970 No. 5/1970 pada Pasal 41.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 1973.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang membuat dan membongkar bangunan tanggal 2 April 1954 dan Peraturan Daerah tanggal 11 September 1970 No. 5/1970 diubah.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2012
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR - PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan N omor
140/PMK.07 /2011 tentang Alokasi dan Pedoman Umum
Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 60 ayat (2)
atas kelebihan penerimaan yang terjadi pada tahun-tahun
sebelumnya dibebankan pada rekening Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman i dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Pengembalian Sisa
Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.07 /2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksana dan penanggung jawab serta biaya dari penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengembalian Sisa Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstuksi
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa
Konstruksi.
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB IV
IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IUJK;
BAB VI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN UNIT KERJA/INSTANSI
YANG MEMBERIKAN IUJK;
BAB VII
PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
SISTEM INFORMASI;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN LAIN–LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 24 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Kapuas (Berita
Daerah Kabupaten Nomor 24 tahun 2011) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Serta Fasilitas Umum Di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memberikan Identitas Terhadap Keberadaan Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Di Wilayah, Dipandang Perlu Mengatur Pemberian Namanama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. PPU No. 8 tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 12 tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah serta
menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi
daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
Pasal 1; Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 19 Seri C) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah berupa tanah dan/ a tau
bangunan sebagai salah satu unsur penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
perlu dikelola pemanfaatannya secara tertib dengan
memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat;
bahwa dalam rangka melaksanakan pemanfaatan Barang
Milik Daerah berupa tanah dan/ atau bangunan perlu
diatur tata cara pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik
Daerah Berupa Tanah dan/ atau Bangunan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Umum
Bab III Sewa
Bab IV Kerja Sama Pemanfaatan
Bab VI KSPI
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, pemerintah daerah wajib memberikan pembinaan, yang meliputi pengaturan, pemberdayaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu instrumen pembinaan jasa konstruksi sebagai filter masuknya penyedia jasa konstruksi ke dalam industri konstruksi nasional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan jasa konstruksi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/ PRT/M/ 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/ M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 08/PRT/M/ 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi yang mencakp jenis usaha jasa Konstruksi; bentuk usaha jasa konstruksi; dan bidang usaha jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat