Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan peratuan kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mengatur tentang SPM pada BLUD UPTD Puskesmas pada Dinas terdiri dari:
a. UPTD Puskesmas Kuala Pembuang I;
b. UPTD Puskesmas Kuala Pembuang II;
c. UPTD Puskesmas Terawan;
d. UPTD Puskesmas Danau Sembuluh;
e. UPTD Puskesmas Telaga Pulang;
f. UPTD Puskesmas Asam Baru;
g. UPTD Puskesmas Pembuang Hulu;
h. UPTD Puskesmas Sandul;
i. UPTD Puskesmas Rantau Pulut 1;
j. UPTD Puskesmas Rantau Pulut II;
k. UPTD Puskesmas Tumbang Manjul; dan
l. UPTD Puskesmas Tumbang Langkai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Malingping, perlu adanya suatu sistem perencanaan dan strategi yang terkoneksi dengan sistem lainnya sesuai dengan pemerintahan yang baik; bahwa untuk menyediakan pelayanan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan dengan standar pelayanan kesehatan Nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perlu adanya rencana strategis.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri 79 Tahun 2018; Pergub No. 19 Tahun 2018
Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelaksanaan Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Bab III Sistematika Rencana Strategis Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Melalui Sekolah Berasrama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018 ten tang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal Melalui Sekolah Berasrama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Dacrah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Sekolah Berasrama Kerjasama Dan Kemitraan; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2023
HAK-KEUANGAN-DAN-ADMINISTRATIF-PIMPINAN-DAN/ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 37.A Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Lombok Utara, maka perlu didukung
dengan pembiayaan berupa pemberian tunjangan
perumahan dan tunjangan transportasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
b. tunjangan perumahan dan transportasi kepada
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lombok Utara sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini, sehingga telah dilakukan perhitungan
kembali dengan memperhatikan asas kepatutan,
kewajaran, rasionalitas dan standar harga setempat sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor I Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD maka perlu melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Lombok Utara
Nomor 37.A Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaal
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lombok Utara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Lombok
Utara Nomor 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 37.A Tahun
2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kabupaten Lombok
Utara;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Lombok Utara Nomor 37.A Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022
12. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 37.A Tahun 2017
peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati lombok utara nomor 37.A tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 37.A
Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kabupaten Lombok
Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Lombok Utara Nomor 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 37.A Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Berita Daerah
Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 37.A)
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan hak-hak dasar atau hak-hak konstitusional Perempuan dan Anak, baik yang termasuk ke dalam kelompok hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan perlu diupayakan secara berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 236 (dua ratus tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kewajiban Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Hak Perempuan Dan Anak; Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Di Daerah; Perlindungan Perempuan; Kualitas Keluarga; Pemenuhan Hak Anak; Perlindungan Khusus Anak; Sistem Data Gender Dan Anak; Pendanaan; Peran Serta Orang Tua, Keluarga/Kerabat Dan/Atau Masyarakat; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan Dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
Penjelasan: 17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2023
ESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Produktivitas kerja dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa perlu memperhatikan kesejahtraan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. sumber, sasaran dan besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. tugas dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
8 Halaman
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2023
organisasi dan tata kerja - balai pelatihan sdm - pencarian pertolongan - basarnas
2023
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan NO. 2, jdih.basarnas.go.id
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan
ABSTRAK:
Bahwa dengan Telah diundangkannya Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan , perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja pada Balai Pendidikan dan Pelatihan dan perlu penyesuaian perkembangan organisasi.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5600);
2. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 186);
3. Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 824)
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 adalah peraturan yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pelatihan serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang terlibat dalam kegiatan pencarian dan pertolongan di Indonesia.
Peraturan ini mengatur struktur organisasi Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan, termasuk tugas, fungsi, dan kewenangan setiap unit kerja di dalamnya. Selain itu, peraturan ini juga merinci prosedur operasional, pengelolaan sumber daya, dan mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh Balai Pelatihan.
Dalam peraturan ini, juga diatur mengenai pengembangan kurikulum pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di bidang pencarian dan pertolongan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para peserta pelatihan agar mampu menghadapi berbagai situasi darurat dan memberikan bantuan yang efektif dalam upaya pencarian dan pertolongan.
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan
Peraturan Mahkamah Agung NO. 2, BN 2023 (555): 8 hlm, jdih.mahkamahagung.go.id
Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja dan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun
2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu
membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah guna
melaksanakan fungsi penelitian, Pengembangan,
Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi
yang terintegrasi di daerah;
b. bahwa pembentukan Perangkat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana telab-
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat
substansi materi pengaturan yang tidak sesuai lagi
dengan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi
Sulawesi Tenggara sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Su I awe s i
2016 ten tang
13 Tahun
Nomor
Tenggara
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang
Republik
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6374); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Sulawes Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat