PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH; PENYUSUNAN PROFIL PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN; PERSYARATAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL; TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL; HAK AKSES DOKUMEN DAN DATA KEPENDUDUKAN; KERJA SAMA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENDANAAN; LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat