tarif - pelayanan - kesehatan - kelas - iii - pada - rumah - akit - umum - daerah - ciawi - rumah - sakit - umum - daerah - cibinong
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2011/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAWI DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBINONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk menunjang peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan pada rumah akit umum Daerah Ciawi dan rumah Sakit Umum Daerah Cibinong berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit maka perlu membentuk Perda tentang Tarif pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi dan Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 tahun 2004; UU NO. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU
No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 08/PMK.02/2006; Permen Keuangan No. 76/PMK.05/2008; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 14 Tahun 208; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan, Kompnen Pelayanan Kesehatan, Besarnya Tarif Pelayanan Kesehatan, Keringanan Dan Pembebasan Biaya Pasien, Tarif Layanan Kelas II Kelas I Kelas Utama Dan Vip , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2011.
40 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan penyelenggara
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan sebagai
penyelenggara pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, perlu didukung sumberdaya manusia yang
berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hun1f b, maka perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
O 1.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan. Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; klasifikasi, kedudukan, dan tugas pegawai non PNS ; pengelolaan pegawai non ASN; jam kerja dan pakaian kerja; batas usia pensiun; sanksi; penilaian kinerja; pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2016
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat di UPT Puskesmas Kabupaten
Rembang, perlu memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan
Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- 'Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas kinerja, surplus dan defisit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
26 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2023
POLA TATA KELOLA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN ROKAN HILIR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, berita daerah kabupaten rokan hilir tahun 2017 nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebagai Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaannya sebagai Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas sebagai peraturan dasar pelaksanaan BLUD di Puskesmas.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Neegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567 9); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat untuk pedoman kelancaran pelaksanaan sebagai badan layanan umum. Puskesmas adalah unit pelaksanaan teknis dinas kesehatan kabupaten rokan hilir yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan diwilayah kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK:
ahwa sesuai dengan pasal 100 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang
menyebutkan BLUD dengan status penuh dapat diberikan
fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari
ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang
dan/atau jasa pemerintah, apabila terdapat alasan efektivitas
dan/atau efisiensi. Guna meningkatkan pelayanan kesehatan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Sukamara, maka upaya pemenuhan
fasilitas pelayanan kesehatan perlu didukung mekanisme
pengadaan barang/jasa yang lebih praktis, efektif, dan efisien
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DAN RUANG LINGKUP ;
BAB III
KELEMBANGAN PENGADAAN BARANG/JASA BLUD RSUD ;
BAB IV
PELAKSANA PENGADAAN BARANG/JASA ;
BAB V
JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Aset Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Yang Terletak Pada Lokasi PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara
penuh, dan dalam rangka mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi yang sesuai standar akuntansi yang berlaku pada Badan
Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 116 dan Pasal 117 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Alnrntansi
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tatrun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Perahrran Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
76 I PMK.05 I 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2013; Keputusan Bupati Tapin Nomor : 188.45/ 184/KUM /20I2
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Akuntansi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Datu Sanggul Rantau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2016
PERCEPATAN PENINGKATAN - CAKUPAN KEPEMILIKAN - AKTA KELAHIRAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
ABSTRAK:
Pada hakekatnya Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kelahiran yang dialami oleh penduduk termasuk perlindungan terhadap hak anak yang berada di dalam dari/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk akta kelahiran; Kepemilikan akta kelahiran sebagai wujud pengakuan negara atas identitas anak masih rendah, sehingga dipandang perlu percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 102 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur tentang PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN, yang meliputi; RUANG LINGKUP; SPESIFIKASI BLANGKO REGISTER AKTA KELAHIRAN DAN KUTIPAN AKTA KELAHIRAN; PELAPORAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
15 hlm.; Lampiran 15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat