Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2015

Pemanfaatan Aset Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Yang Terletak Pada Lokasi PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Aset Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Yang Terletak Pada Lokasi PPK-BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
24 Februari 2015
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2015
Tanggal Berlaku
13 Maret 2015
Sumber
BD 2015/13
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan