Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas kinerja, surplus dan defisit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat