ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DPRD
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
MERANGIN NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA
KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memperkuat kelembagaan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah, maka diperlukan optimalisasi kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah yang kuat, efektif dan efisien.
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965, UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 40 Tahun 2010, PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 99 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Merangin Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Menambah 2 (dua) angka dalam Pasal 1, yakni angka16 dan angka 17; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 7; Pasal 9; Pasal 11; Pasal 12; Pasal 13; Pasal 16; Pasal 20.
Menambah 1 (satu) Pasal di antara Pasal 9 dan Pasal 10, yakni Pasal 9A; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12, yakni Pasal 11A; 2 (dua) Pasal di antara Pasal 20 dan Pasal 21, yakni Pasal 20A dan Pasal 20B.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2017
PERANGKAT DAERAH - UNIT PELAKSANA TEKNIS – SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka diperlukan penetapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar melalui Peraturan Bupati ini.
UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Gorut No. 3 Tahun 2016; Perbup Kab. Gorut No. 22 Tahun 2016; Perdirjen PAUD-PM No. 1453 Tahun 2016.
Peraturan ini menetapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar beserta kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasinya. Selain itu diatur juga mengenai Dewan Penyantun, tenaga pendidik, tata kerja serta status jabatan perangkat daerah Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian :
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu menetapkan dan menyusun kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/ SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 .
Peraturan ini mengatur Pembentukan, Kedudukan, Tugas Poko. Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus berbentuk Badan dan Kantor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia; Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi; Standar/Pedoman
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan No 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019.
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Perda No 3 Tahun 2015
Perda No 6 Tahun 2020
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PERMUKIMAN TRANSMIGRASI PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang Transmigrasi perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendangri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 75 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pemikiman transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin
pembentukan perseroan terbatas lembaga keuangan mikro syariah mahirah muamalah
2017
Qanun NO. 6, BD.2017/N0.6
Qanun tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota yang sesuai dengan nilai-nilai islami dan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat harus dimulai dari masyarakat kelompok usaha mikro dan usaha rumah tangga yang berada di gampong-gampong dalam wilayah Kota dengan penyediaan modal usaha. Bahwa berdasarkan Pasal 331 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, Pemerintah Kota berwenang membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah Berbadan Hukum Perseroan Terbatas sebagai wadah untuk pembiayaan kelompok usaha mikro dan usaha rumah tangga. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembentuka Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muamalah.
Pasal 18 ayat (6); UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Tempat Kedudukan dan Kegiatan Usaha, Permodalan, Organ Perseroan, Kepegawaian, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan,Peleburan,dan Pegambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Pembinaan,Pelaporan dan pengawasan, Logo, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
sebagai bagian dari Ketahanan Pangan regional dan Nasional
berdasartkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan, maka dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang No. 47 Prp. Tahun
1964 Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Tahun
1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 2687);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Tahun 1996, Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Tanggung Jawab
Pemerintah Propinsi dan Kabupaten I kota terhadap Penyelenggaraan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang perubahan Nama
Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan t.embaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009;
9. Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kab. Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor
44);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ...... Tahun 2010 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 201 O Nomor ..... );
12. lnstruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan ;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI Nomor 50
Tahun 2000 tentang Pedoman susunan Organisasi dan tata Kerja
perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BAB III DEWAN KETAHANAN PANGAN KECAMATAN
BAB IV TATA KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 4 tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalananan dinas dilingkungan pemerintah kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2021/NO.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintantahan melalui peraturan wali kota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas dilingkungan pemerintah kota gorontalo perlu dilakukan peninjauan terhadap pemberian biaya BBM, kewenangan persetujuan perjalanan dinas, biaya hotel/penginapan serta biaya pemeriksaan kesehatan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU. No. 33 thn 2004; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 55 thn 2005 PP No. 56 thn 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP no. 65 thn 2010; PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERPES No. 33 thn 2020; PERMEDAGRI No. 77 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas dilingkungan pemerintah kota gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna;
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 20 TAHUN 2013; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 17 TAHUN 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERDA NO. 6 TAHUN 2016
Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar dipimpin oleh Kepala Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Natuna Nomor 53 Tahun 2017 tentang Satuan
Pendidikan NonFormal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan Olahraga Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 53)
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat