PERWALI Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2017 tentang Tarif
Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas Di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
pemungutan tarif, penambahan fasilitas, serta kebijakan
baru terkait pemanfaatan fasilitas di Pusat Perbelanjaan
Beringharjo, maka Peraturan Walikota Nomor 115 tahun
2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat
Perbelanjaan Beringharjo sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115
Tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat
Perbelanjaan Beringharjo perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Mencabut: Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2017 tentang Tarif
Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 115 Tahun 2017 tentang Tarif
Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan kantor virtual dan ruang kerja bersama untuk pengembangan Industri Kreatif dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, maka diperlukan fasilitas dan atau pelayanan ruang ekonomi kreatif; b. bahwa sejalan dengan kegiatan revitalisasi pasar, Pemerintah Kota Yogyakarta telah membangun ruang ekonomi kreatif di Pasar Prawirotaman, maka dalam rangka berkelanjutan dan pengembangan layanan perlu adanya Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Materi pokok : Nama, Objek dan Subjek Tarif, Tarif, Kerja sama, Service Charge dan Biaya Tambahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 141 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menyesuaikan ketentuan tentang perizinan dan nonperizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014.
Materi pokok : Penyelenggaraan OSS, Perizinan dan Nonperizinan Daerah, Tim Teknis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Dearah Unit Pelaksana Teknis Dearah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor
445.4/615/2020 tentang Penerapan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada UPT Puskesmas dan UPTD
Klinik Paru Masyarakat Dinas Kesehatan, maka UPT
Puskesmas mempunyai fleksibilitas berupa keleluasaan
dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan
praktek bisnis yang sehat sebagai pengecualian dari
ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya
sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Tarif Layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif layanan kesehatan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan agar lebih efisien dan produktif dalam meningkatkan pelayanan, perlu didukung tenaga kerj anon PNS yang profesional dan sesuai kebutuhan di lingkungan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu, maka perlu diatur pengelolaan tenaga kerja non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perwali;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang landasan, asas dan tujuan, kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan, pengadaan dan seleksi tenaga kerja non PNS, hasil seleksi penerimaan tenaga kerja Non PNS, pengangkatan tenaga kerja non PNS, perjanjian kerja, pembiayaan, pengupahan, hak dan kewajiban, pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pemutusan hubungan kerja, evaluasi kinerja, penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Berseumber dari Jasa Layanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang anggaran BLUD, alokasi belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu yang meneraokan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, maka perlu diatur Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Tarif Layanan pada UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, aspek, objek dan subjek tarif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penggunaan hasil pendapatan tarif, pengawasan, kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 90 Tahun 2020
TATA CARA - PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK - PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Tahun 2020 No. 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
UU No 2 Th 1993; UU No 31 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 24 Th 2018; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 112 Th 2016.
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, BD.2020/NO.87 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 1983, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 tahun 2018, Permendagri No.112 tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Layanan Publik Tertentu yang Dilakukan KSWP, Tata Cara Pelaksanaan KSWP, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat