Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2020

Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Nama, Objek dan Subjek Tarif, Tarif, Kerja sama, Service Charge dan Biaya Tambahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
151
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.151
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan