Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor Tahun 2015 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Pembentukan
Nomor 13 Tahun 1950
Daerah-Daerah Ka bu paten
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
tentang
dalam
·3_ Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, ·Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan· Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
Nomor 3 Seri E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor Tahun
2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor ... Seri ... );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan laporan realisasi anggaran; Ringkasan laporan realisasi anggaran; Penjabaran laporan realisasi anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2015;
bahwa berdasarkan hasil klarifikasi Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta tanggal 7 Agustus 2015 terdapat
beberapa substansi yang perlu dilakukan
penyempurnaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5
Tahun 2015;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor Nomor 26
Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Jumlah Halaman : 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan asas-asas umum pemerintah yang baik dan tertib pelaksanaan pengelolaan rumah dinas, maka perlu dibuat regulasi yang mengatur tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.1 Tahun 2014; Kepmendagri No.49 Tahun 2001;Kepmendagri No.7 Tahun 2002; Kepmendagri No.7 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pengelolaan Rumah Dinas Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Pengadaan, Pendaftraan Rumah Dinas Daerah, Penetapan Status Rumah Dinas Daerah, Penghunian Rumah Dinas Daerah, Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah, Pengalihan Hak Rumah Dinas Daerah, Pengapusan Rumah Dinas Daerah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2015.
Peraturan yang Diubah: PP No.40 Tahun 1994; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 37 Tahun 2015
tata - naskah - dinas - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - sukabumi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi peng=yelenggaran pemda Perbup Sukabumi No. 35 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2009; UU no. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; Permen pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Permen Keuangan No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 1961; Perda No. 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Naskah Dinas, Naskah Dinas, Pengunaan Dan Kewenangan Atas Nama Untuk Beliau Pelaksana Tugas pelaksana Harian Dan Penjabat, Araf Penulisan Nama Penandatanganan Pendelegasian Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Stempel, KOP Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Perubahan Dan Pencabutan, pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain Laian, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
48 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaanmasyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Uraian Tugas;Tata Kerja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negri Sipil Dilingkungan Pemerintah kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan disiplin, tanggungjawab dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, dipandang perlu mengatur penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.68 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Jenis dan Atribut Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan terhadap penggunaan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
18 halaman, Lampiran 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2015
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.07 /2015 tentang Pelaksanaan
Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015,
penganggaran Dana Alokasi Khusus Tambahan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah
mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan ketentuan romawi V angka 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, Dana Alokasi Khusus yang
belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam
APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara
menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun
2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
terdapat kegiatan Dana Alokasi Khusus Tambahan untuk
bidang kesehatan, infrastruktur irigasi, bidang pertanian
dan bidang sarana perdagangan sub bidang pasar belum
teranggarkan ; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor
83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang
Pemben tukan
Nomor 13
Daerah-Daerah
Tahun 1950
Ka bu paten
Lingkungan Provinsi J awa Tengah ;
tentang
dalam
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2009
N omor 3 Seri E) ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ka bu paten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 3
Seri A);
11. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16);
Materi Pokok Perbup ini adalah: mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 16)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Menagtur Tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Uraian Tugas;Tata Kerja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tertib dan teratur yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, dipandang perlu untuk menyusun standar satuan biaya sebagai acuan bagi pelaksana kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
STANDAR SATUAN BIAYA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem budaya bangsa, perlu dilestarikan secara berdayaguna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di Desa dan Kelurahan serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaran Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan disetiap Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf . . a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.. ten tang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa dan Kelurahan.
Dasar Hukum;Undang undang Nomor 27 - Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Desa dan Kelurahan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pelaksanaan
3.Pengorganisasian
4.Bidang-Bidang Kegiatan
5.Pembinaan Dan Pengendalian
6.Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan
7.Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat