Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Kabupaten Sekadau sebagai Pemekaran dari Kabupaten Sanggau berdasarkan pasal 16 ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerahnya sendiri
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2001
Peraturan Bupati Sekadau ini diantaranya mengatur mengenai nama, subjek dan objek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; ketentuan pidana; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 1998
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2011 No.10/TLD No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat di bidang transportasi, Pemerintah Kabupaten
Purworejo menyelenggarakan pelayanan Tempat Khusus
Parkir, yaitu pelayanan parkir pada tempat khusus di luar
badan jalan yang disediakan, dimiliki dan/ atau dikelola oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan
pelayanan Tempat Khusus Parkir sebagaimana dimaksud
pada huruf a, diperlukan peran serta masyarakat dalam
bentuk pembayaran retribusi atas jasa pelayanan Parkir
tersebut;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan
kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten
Purworejo telah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, namun dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tersebut
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 18 tahun 2009; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan
Pembayaran;
h. Sanksi Administratif;
i. Tata Cara Penagihan;
j. Kedaluwarsa Penagihan;
k. Insentif Pemungutan Retribusi;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 13 Tahun 2008 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/ No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali telah memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam rangka perwujudan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai dasar dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dlam melakukan pemungutan retribusi jasa usaha;
b. bahwa dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditegaskan bahwa tariff retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
c. bahwa dalam perkembanganya, beberapa materi muatan dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat maupun perkembangan penerimaan pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 16 tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Lampiran I sampai dengan Lampiran VIII Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 122), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf f Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Obje k Pajak Bumi di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pengurangan, Besaran Pengurangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaimana No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/NO.32, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam menunjang dan membiayai penyelenggaraan Pemerintahan umum, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan usaha-usaha untuk meningkatkan penerimaan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebagai perwujudan daripada pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata, serasi dan bertanggungjawab, salah satu Sumber Pendapatan asli Daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan Daerah adalah melalui rertribusi terminal
1. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3533);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4151);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4489);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3692);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retibusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 10 Tahun 2011
bahwa Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang cukup potensial dan bermanfaat dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.4 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.91 Tahun 2010, Kemendagri No.170 Tahun 1997, Kemendagri No.173 Tahun 1997, Kemendagri No.43 Tahun 1999, Kemendagri No.27 Tahun 2002, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek, Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan , Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang , Pendaftaran Wajib Pajak, Tata Cara Pemungutan Dan Penetapan Pajak , Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi , Keberatan Dan Banding , Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan , Sanksi Administratif, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA WAJIB PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah dengan menyesuaikan
kriteria wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban
perpajakan dan pemberian peringatan berupa
spanduk, stiker dan papan peringatan dalam
pelaksanaan Pengenaan Sanksi Administratif
Kepada Wajib Pajak Daerah, maka Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018;
4. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata
Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Wajib
Pajak Daerah.
Mengubah beberapa ketentuan tentang pengenaan sanksi administratif pemungutan pajak daerah, sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Perubahan Perbup Nomor 8 Tahun 2018
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
- bahwa sebagai tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur perlu melakukan penyesuaian;
- bahwa untuk efisien dan efektifnya pemungutan Retribusi Daerah maka dipandang perlu membuat Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844):
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503);
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008 Nomor 3);
- 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008 Nomor 21); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2009 Nomor 14);
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008 Nomor 22);
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kotawairngin Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2008 Nomor 23).
- Jenis retribusi jasa umum
- Struktur dan besaran tarif retribusi
- Tata cara pendaftaran, penetapan dan pemungutan retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
35
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PAJAK DAERAH-TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2021/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pergub Kalimantan Timur No.20 Tahun 2016 Pasal 8 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Kalimantan Timur No.19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Peraturan Gubernur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.1 Tahun 2011.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dengan perubahan pada Pasal 8 ayat (2) sehingga berbunyi
(2) Kinerja tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pencapaian target per jenis penerimaan Pajak Daerah dalam triwulan ditetapkan:
a. Sampai dengan Triwulan I mencapai 20%;
b. Sampai dengan Triwulan II mencapai 40%;
c. Sampai dengan Triwulan III mencapai 65%; dan
d. Sampai dengan Triwulan IV mencapai 100%.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Talaud No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.KAB.TALAUD2012/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat