Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ADMINISTRASI KECAMATAN DAN
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan sebagai ketentuan dalam pasal 31 dan 32 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu menyusun Pedoman Administrasi Kecamatan dan Laporan Pelaksaan Tugas Camat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4437) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang_Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 4737);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4741);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 40 tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor
4826);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Bupati sampan Nomor 33 Tahun 2008 tentang Tugas Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Sampang;
8. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2008 tentang Tugas dan Fungsi Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Sampang;
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Jenis administras Kecamatan yang terdiri dari
a. Tugas pokok dan fungsi pada sekretariat kecamatan ; b. Penyelenggaraan Pemerintah ;
c. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban ; d. Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat ;
e. Penyelenggaraan Pelayanan Umum ; f. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ; g. Agenda Kerja Camat ; h. Monografi Kecamatan; dan Model Baku Administrasi Kecamatan ; Jenis Laporan Pelaksanaan Tugas Camat (Dalam Pelaksanaan Laporan tugas camat, secretariat dan para kepala seksi kecamatan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing); Camat melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis kepada Bupati berupa Laporan Bulanan, Triwulanan, dan Laporan Semesteran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Bantuan Operasional Kinerja Kecamatan dari Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang Tahun 2009 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2014/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, diberikan tunjangan kesejahteraan berupa
penyediaan rumah jabatan beserta perlengkapannya
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
disediakan rumah dinas beserta perlengkapannya,
apabila rumah dinas tidak tersedia dapat diganti dengan
tunjangan perumahan; b. bahwa dengan adanya penataan ulang dan reposisi
rumah jabatan Pimpinan Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang ,tidak tersedia rumah
jabatan yang diperuntukkan bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sehingga perlu pemberian
tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang;
c. bahwa tunjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, sesuai dengan Surat Sekertaris Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 030/2923/2014, tanggal 6
November 2014, perihal Taksiran Harga Sewa Rumah
Dinas/ Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, maka
bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan
tunjangan perumahan sesuai dengan harga taksiran
sewa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang ;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 ); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2004 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 42),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 78); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bagi Pimpinan DPRD yang belum disediakan rumah jabatan dan Anggota
DPRD yang belum disediakan rumah dinas, kepada yang bersangkutan
diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan
dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian tunjangan perumahan dilaksanakan dengan memperhatikan
asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga yang
berlaku di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang
Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan
Anggota DPRD Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2010 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/ SR. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/ M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
28/Permentan/SR. 130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang Sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 31 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak parkir, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Bhumi Phala Wisata Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2013 tentang Perusahaan Daerah Bhumi Phala
Wisata Kabupaten Temanggung maka perlu
petunj uk pelaksanaannya
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juklak PD Bhumi Phala Wisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati remanggung Nomor 68 Tahun 2009 tentang
Penghasilan, Jasa Pengabdian dan cuti Pada perusahaan Daerah
Bhumi Phala wisata Kabupaten Temanggung (Berita Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 68); dan
2. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 69 Tahun 2009 tentang tarif
pengunjung Perusahaan Daerah Bhumi Phala wisata Kabupaten
Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
Nomor 69).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai pelaksanaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pasal 12
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 46 Tahun 2014
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2014/NO.211
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2015.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara RI Tahun 1985
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 1994 (Lembaran Negara RI Tahun 1994 Nomor
62, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara RI Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Dokumentasi dan Informasi Hukum|495
Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5243);
12. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5587);
13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 259, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 5593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Dokumentasi dan Informasi Hukum|496
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5272);
25. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 334);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun
2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 3);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 10);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2014 Nomor 5).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
NOMOR 46 TAHUN 2014
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan, Pengelolaan dan Pemulihan Prasarana dan Sarana Sistem Drainase
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Semarang terletak di wilayah pantai utara
Jawa Tengah dengan kondisi topografi perbukitan,
lernbah dan pantai, dcngan pertumbuhan dan
perkembangan kota yang cukup dinamis mengakihatkan
adanya alih fungsi lahan yang mengakibatkan wilayah
terbangun semakin bertambah dan wilayah resapan air
semakin bcrkurang, hal ini berdampak terhadap beban
pada aistcm dratnasc:
b. bahwa dalam menghadapi masalah · dreinasc yang
berupa peningkatan debit banjir, genangan air,
penyempitan dan pendangkalan sungai dan saluran,
amblesan/penurunan tanah (land subsidence), pasang
air laut (rob], reklamasi pantai dan masalah
persarnpahan yang berdampak pada kinerja sistem
drairrase, untuk menanggulangi permasalahan teraebut
aorta mcngurangi banjir, genangan air clan rob di Kota
Semarang, diperlukan adanya Rencana Induk Sistem
Drainase yang terencana, terarah dan terpadu serta
berkelanju tan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnembentuk
Per'aturan Walikota Semarang tentang Pernbangu nan ,
Pengelolaan dan Pem ulihanPrasarana dan Sarana
Sistem Drainase.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Un.dang-Undang Nornor 23 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 2G Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembangunan sistem drainase, pengelolaan sistem drainase, pemulihan sistem drainase, pemantauan dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat