HET-PUPUK-SUBSIDI-PERTANIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2014/NO.46, TBD NO.46, LL KAB. BENGKAYANG: 33 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkayang;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/ SR. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/ M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
28/Permentan/SR. 130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang Sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
- Ketentuan Umum; Peruntukkan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 7 halaman dan 26 halaman lampiran
|