Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 65 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN
DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Pengunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitunan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik perlu ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2020; PERDA KOTA TANJUNGBALAI No. 4 Tahun 2009; PERDA KOTA TANJUNGBALAI No. 6 Tahun 2016; PERDA KOTA TANJUNGBALAI No. 9 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Bantuan Keuangan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Hal-hal yang belum cukuo diatur dalam Peraturan ini akan diantur lebih lanjut oleh Walikota
23 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32.2 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Surakarta No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32.2, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa sehubungan dengan adanya tambahan alokasi
anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi dan
penanganan kesehatan di masa pandemi Corona Virus
Disease 19 (COVID-19) maka perlu dilakukan
perubahan pada Peraturan Walikota Nomor 27-D
Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 2 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perwali No. 27-D Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo telah ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik; b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka ketentuan terkait pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang diatur dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 193 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 193); 16. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 229 Tahun 2019
tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 229).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2020
APBDPartai Politik dan PemiluPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Surakarta No. 32.2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Surakarta Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan struktur penganggaran hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota Nomor 27-D Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perwali No 27-D Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
45
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya penyempurnaan mengenai tata cara penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, serta tata cara pengajuan dan verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang ketentuan umum, waktu pemberian bantuan keuangan, anggaran bantuan keuangan ada pada Kesbangpol, mekanisme pengajuan bantuan keuangan, verifikasi, pencairan bantuan keuangan, mekanisme pencairan bantuan keuangan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 32 Tahun 2020
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada partai Politik di Kota Tarakan
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 325
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada partai Politik di Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memberdayakan Partai Politik agar mampu melaksanakan fungsinya secara efektif perlu diberikan bantuan keuangan yang dikelola secara transparan dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Walikota memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik ditingkat Daerah yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Tarakan ;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Nomor Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 32 Tahun 2020 mengatur mengenai pedoman tata cara penghitungan, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Tarakan. Secara lebih rinci, peraturan ini memuat hal-hal berikut:
Penghitungan Bantuan Keuangan, Pengajuan Bantuan, Penyaluran Bantuan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Manado No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
Partai Politik dan Pemilu - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado secara proporsional yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara telah ditetapkan Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado;
b. bahwa Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan oertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwalikan Rakyat Daerah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERKPU No. 3 Tahun 2019
Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
IX Bab, 28 Pasal (13 Hlm.), 3 Lampiran (4Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 26 Tahun 2020
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Partai Politik dan Pemilu
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Alat Peraga Kampanye pada Ruang Publik di Wilayah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Perangkat Kecamatan dan Perangkat Kelurahan untuk menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Penempatan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Ruang Publik di Wilayah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2020; PERKPU No. 4 Tahun 2017; PERKPU No. 5 Tahun 2020; PERKPU No. 6 Tahun 2020; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERWALI No. 63 Tahun 2016
Penempatan Alat Peraga Kampanye Pada Ruang Publik di Wilayah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
IV Bab, 9 Pasal (7 Hlm.)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
PARTAI POLITIK PERIODE 2019 - 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 7
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12
Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024. memuat antara lain: ketentuan umum; sumber bantuan keuangan; penghitungan bantuan keuangan; pengajuan; verivikasi dan kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; laporan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat