Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020

PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2020
Tanggal Berlaku
18 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 60
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan