Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESAMAAN DAN KESERAGAMAN PROSEDUR, PENGAJUAN PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN GUNA MENDUKUNG KELANCARAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN IZIN REKALME, PERLU MENENTAPKAN PERATURAN BUPATI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame
ABSTRAK:
Agar penyelenggaraan reklame dan/atau Algaka dapat lebih terarah dan terkendali serta lebih memperhatikan aspek keamanan/keselamatan, estetika dan lingkungan, maka Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame perlu dirubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 56 Tahun 2017; Permendagri No. 57 Tahun 2017; Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan KPU No. 33 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu No. 28 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu No. 33 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2014; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perwali Samarinda No. 12 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Perwali Samarinda No. 12 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 1; Pasal 2; Pasal 14; Pasal 26 ayat (3); Penulisan Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42; serta Pasal 38 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 34 Tahun 2017
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Cirebon No. 51 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
SISTEM PELAPORAN REALISASI ANGGARAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2018/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Relisasi Anggaran Berbasis Teknologi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tercapainya transparansi akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Enrekang sebagai bentuk monitoring dan evaluasi pelaporan realisasi fisik dan keuangan pada Organisasi Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Enrekang, dipandang perlu mengatur pedoman sistem pelaporan bebasis teknologi dan informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Enrekang tentang Sistem Pelaporan Realisasi Anggaran Berbasis Teknologi Informasi Pemerintah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 21 Tahun 2016);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PELAKSANAAN SISTEM PELAPORAN BERBASIS TEKNOLOGI
4. PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Informasi Aduan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat diperlukan pelayanan yang cepat dan akurat dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang ketentraman dan ketertiban umum.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 21 Tahun 2008; PERMEN No. 16 Tahun 2018; INPRES No. 3 Tahun 2003; PERKA BNPB No. 8 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penerapan Aplikasi Siatan Beda; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelakasaan Peraturan Dearah Kabupaten Lamongan Nomot 7 Tahun 2012 Penyelenggarakan dan Detribusi Pengendalian Menara Komunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengakomodasi perkembangan telekomunikasi selullar yang demikian pesat dan penggunaannya hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan menuntut kcberadaan menara telekomunikasi selullar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem telekomunikasi sellular;
b. bahwa zona cell plan menara telekomunikasi sebagaimana telah ditetapkan dcngan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum menjangkau scmua wilayah di Kabupaten Lamongan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan hur-uf b, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 ten tang Peuyelenggaraan Telekornunikasi (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pcmerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informa.tika
Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan clan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
16. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor
: 07/PRT/M/2009, Nomcr : 19/PER/M.KOMINFO/
03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : KM 10
Tahun 2006 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat
Telekomunikasi:
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 24
Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 Nomor 24);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15
Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2011 Nomor 15);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2012 ten tang Penyelenggaraan clan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2012 Nomor 7).
Mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Lamongan No 7 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 35 Tahun 2021
informasi-ppid-dokumentasi-keterbukaan informasi publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;
b. bahwa untuk menjamin tersedianya informasi yang dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mesuji.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu; Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, selanjutnya disingkat PLID adalah susunan pengelola layanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah; Pengguna lnformasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyediaan pelayanan informasi yang meliputi pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan pendokumentasian serta penetapan PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
-
-
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Pemko Semarang, perlu menyusun pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemko Semarang; bahwa Perwal Semarang No 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lignkungan Pemko Semarang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemko Semarang;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 61 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; Permenkominfo No 10/PER/M.KOMINFO/07/2010; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perkominfo No 1 Tahun 2010; Perkominfo No 1 Tahun 2010; Perkominfo No 1 Tahun 2017; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2016; Perwal Semarang No 76 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pelayanan informasi publik, ruang lingkup, hak dan kewajiban, struktur organisasi PPID, mekanisme permohonana informasi dan dokumentasi, kalsifikasi informasi publik, informasi yang wajib disedikan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, tata cara pengklasifikasian informasi publik, pengujian konsekuensi, prosedur keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, LLID.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 26 Tahun 2012 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif dan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pusat, dan Daerah, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan PeraturanWalikota Parepare tentang Sistem Satu Data untuk Pembangunan Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
17. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
18. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Walikota Parepare Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan serta Tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
21. Peraturan Walikota Parepare Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Parepare.
1. kedudukan;
2. kewenangan;
3. mekanisme;
4. kebijakan dan strategi;
5. pengelolaan;
6 sumber daya manusia;
7. kelembagaan dan koordinasi;
8. kerjasama dan kemitraan;
9. peran masyarakat dan dunia usaha;
10. larangan;
11. insentif dan disinsentif;
12. sanksi;
13. pembinaan dan pengendalian; dan
14. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat