SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM SATU DATA UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK: |
- dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam dan komprehensif dan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pusat, dan Daerah, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan PeraturanWalikota Parepare tentang Sistem Satu Data untuk Pembangunan Kota Parepare.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
17. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
18. Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Walikota Parepare Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan serta Tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
21. Peraturan Walikota Parepare Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah Kota Parepare.
- 1. kedudukan;
2. kewenangan;
3. mekanisme;
4. kebijakan dan strategi;
5. pengelolaan;
6 sumber daya manusia;
7. kelembagaan dan koordinasi;
8. kerjasama dan kemitraan;
9. peran masyarakat dan dunia usaha;
10. larangan;
11. insentif dan disinsentif;
12. sanksi;
13. pembinaan dan pengendalian; dan
14. pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
- 12
|