PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 909 peraturan dalam 0,009 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 97 Tahun 2003
Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 2003 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 Tahun 2015
Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024
Peraturan Presiden (PERPRES) No. 98 Tahun 2016
Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERPRES No. 67 Tahun 2006 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 99 Tahun 2021
Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1969
Penghapusan Keadaan Perang di Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

Pertahanan dan Keamanan, Militer

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 99 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentang Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Kabupaten Cilacap Tahun 2020

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Pertahanan dan Keamanan, Militer Standar/Pedoman COVID-19 / Corona

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 100 Tahun 2015
Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pertahanan dan Keamanan, Militer

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 101 Tahun 1999
Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertahanan dan Keamanan, Militer

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 52 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1984
  2. KEPPRES No. 51 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1970 Tentang Dewan Pertahanan Kemanan Nasional
  3. KEPPRES No. 73 Tahun 1984 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
  4. KEPPRES No. 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
  5. KEPPRES No. 51 Tahun 1970 tentang Dewan Pertahanan - Keamanan Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Pertahanan dan Keamanan, Militer Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 33 Tahun 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan