Keppres ini menetapkan Dewan Ketahanan Nasional dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. Dewan Ketahanan Nasional yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Wantannas, adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat