perubahan-perbup-jps-warga
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19 Pemkab Cilacap melakukan kegiatan JPS yang diatur dengan Perbup No 99 Tahun 2020. Dalam rangka memberikan kepastiakan hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS, Perbup No. 99 Tahun 2020 dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016; PErda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
- Beberapa ketentuan yang diubah Ketentuan Pasal 6 diubah
- 4 hlm
|