TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bulukumba;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersihdan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiman telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
2
6.
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011
Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016
Nomor 11);
10 Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Nomor1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN
DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB IV
DASAR PERHITUNGAN TUNJANGAN PERUMAHAN
DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB V
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN
DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB V
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN
DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
NOMOR 75 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 75 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Musi Rawas Utara No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 75 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Transportasi dan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-tunjangan transportasi-reses
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mobilitas dan kesejahterean Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dipandang perlu menyediakan tunjangan trasportasi dan tunjangan reses bagi Pimpinen dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Besaran tunjangan trasportasi dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, telah dihitung dengan memperhatikan azaz kepatutan, kewaj aran, rasionalitas, standar harga yang berlaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 201; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP Np. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 78/PMK.02/2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017; PerDPRD No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang besaran tunjangan transportasi dan reses pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pimpinan DPRD dalah Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Anggota DPRD adalah mereka yang diresmikan keanggotaannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dan telah mengucapkan sumpah dan janji berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber biaya, besaran tunjangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2017/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional menyebutkan besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional,
perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2017 termasuk
dalam kategori sedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8,
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
251);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Anggota
dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebesar 5 (lima) kali uang representasi Ketua DPRD.
(2) Besaran Tunjangan Reses bagi Anggota dan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 5 (lima)
kali uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 74 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALUKU TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KESEJAHTERAAN/INSENTIF DOKTER SPESIALIS, DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.345/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kesejahteraan/Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan / Insentif bulanan kepada Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 05 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PEPRES No. 4 Tahun 2017; PERMENKES No. 1199A/MENKES/PER/X/2004; PERMENKES No. 512/MENKES/PER/IV/2007; PERMENKES No. 1231/MENKES/PER/XI/2007; PERMENKES No. 340/MENKES/PER/III/2010; PERMENKES No. 7 Tahun 2013; PERMENKES No. 16 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup dan Besaran Tunjangan Kesejahteraan/ Insentif Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi yang diberikan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 116 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas; bahwa Pengaturan remunerasi dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilengkapi dan
disesuaikan dengan kondisi perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian remunerasi yang terdiri atas pemberian imbal jasa atas pekerjaan/jabatan, pemberian imbal jasa atas kinerja, dan pemberian imbal jasa perorangan/individu dengan sistem penilaian kinerja yang memuat antara lain penilaian dan evaluasi kinerja individu pada bulan berjalan atau pada bulan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 30 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 74 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017/No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka dipandang perlu untuk mengatur besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2017 .
Peraturan Bupati Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan umum; Ruang Lingkup Pengaturan; Ketentuan Penutup ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Honorarium, Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa, Dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Anggota Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keseragaman standar honorarium, standar satuan harga barang dan jasa, dan biaya Perjalanan Dinas bagi Anggota dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Honorarium dan Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa, dan Biaya Perjalanan Dinas bagi Anggota dan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut pada
penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah laut
Tahun 2018, dengan daftar standar honorarium, standar harga barang dan
jasa, dan biaya perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 74 Tahun 2017
TUNJANGAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017 /No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemmerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penelolaan Keuangan Daerah ,menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasrakan pertimbangan objektif sesuai dengna kemampuan keuangan daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kai terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006;PP No 11 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2014;Perbup No 67 Tahun 2016;Perbup No 68 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Tunjagan penghasilan pegawai negeri sipil pada badan kepegawaian dan pengembagan sumber daya manusia kabupaten musi rawas utara,ketentuan umum,Maksud dan tujuan,Prinsip pemberian tunjangan penghasilan pegawai,Penerimaan tunjagan Penghasilan pegawai,besaran dasar dan pengurangan tpp,Pembayaran TPP,Ketentuan jam kerja dan pengawasan,ketentuan lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 73 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bulukumba No. 51 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
BENTUK DAN TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PERUSAHAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2017/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan Perusahaan, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan
Kepada Perusahaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Makro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5305);
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 83 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 83);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KELEMBAGAAN
BAB IV
SINERGISME PROGRAM, PEMANTAUAN, DAN PELAPORAN
BAB V
PENGHARGAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 73 TAHUN 2017
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat