Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP Reformasi Birokrasi Pemkab Sidoarjo Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 – 2024 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 590);
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah KabupatenSidoarjo Tahun 2019-2024 merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah KabupatenSidoarjo Tahun 2019-2024; digunakan sebagai alat bantu bagi Pemerintah KabupatenSidoarjountuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, setelah ditetapkannya dokumen RPJMD maka seluruh SKPD wajib menyusun rancangan akhir Rencana Strategis SKPD untuk diverifikasi dan kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016- 2021, meliputi : Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra SKPD; dan Sistematika Renstra SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 33 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang sistematis, terencana dan akuntabel, maka perlu dilakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2021 dan sesuai ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2016-2021 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Dalam rangka menyusun RAPBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021:
a. Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan RKPD Tahun 2021 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan DPRD;
b. Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan RKPD Tahun 2021
dalam melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016, terlebih dahulu perlu menerbitkan Perubahan RKPD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2016. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 20 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pembangunan daerah kabupaten Banjar. Ruang Lingkup Sistematika Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut : pendahuluan, evaluasi pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2014, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan, prioritas pembangunan daearh, rencana program pembangunan daerah, penutup. Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 disusun berdasarkan visi dan misi Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2016 merupakan Rencana Strategis Tahunan Daerah Tahun 2016 sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Prioritas pembangunan daerah disusun berdasarkan 5 (Lima) misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Rencana Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2016, dikelompokkan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang secara rinci tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Setiap Kepala SKPD berkewajiban mendukung pelaksanaan program prioritas. Pelaksanaan lebih lanjut RKPD Tahun Anggaran 2016 dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai target Sustainable Development Goals Tahun 2030. Untuk kelancaran Pelaksanaan Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi di Kabupaten Barito Selatan, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019-2023.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah provinsi
Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 2010; Peraturan Daerah provinsi
Kalimantan Tengah Nomor
5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2016; Peratural Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13
Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERAN, FUNGSI, DA}d KEDUDUKAN RAD-AMPL;
BAB iII
PELAKSANAAN RAD-AMPL;
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD-AMPL;
BAB V
PENDANAAN;
BAB YI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Perubahan RKPD apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam Tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2021, perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Semesta Berencana Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karangasem Nomor 38 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Pasal 2
Pasal 3
Isi 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana kerja pembangunan daerah kabupaten tulungagung tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2014-2018, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang harus dijabarkan ke dalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja Tahun 2018; bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah memuat arah kebijakan Daerah dalam jangka waktu satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah Kabupaten Tulungagung;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Rencana Ketja Pemerintah Daerah Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2014- 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan Daerah Kabupaten Tulungagung dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, yang disusun dengan sistematika sebagai berikut : BAB I Pendahuluan; BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan; BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah; BAB IV Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah; BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah; BAB VI Penutup. RKPD berisi program-program prioritas Tahun 2018 yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang didukung oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 201
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 15).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 33 Tahun 2015
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) - Kabupaten Tebo - Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan kondisi ekonomi makro daerah serta adanya perubahan target capaian kinerja dan berdasarkan ketentuan Pasal 285 Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyebutkan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan;
Dengan adanya perubahan dominan target capaian kinerja tahun 2015 maka perlu mengubah Perbup Tebo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2014 tentang Rencana Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 2; Lampiran.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat