Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2016-2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, setelah ditetapkannya dokumen RPJMD maka seluruh SKPD wajib menyusun rancangan akhir Rencana Strategis SKPD untuk diverifikasi dan kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENSTRA SKPD) Tahun 2016-2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengesahan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016- 2021, meliputi : Ketentuan Umum; Kedudukan Renstra SKPD; dan Sistematika Renstra SKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
- 11 halaman
|