Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017 Tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perubahan mekanisme kebijakan dalam menetapkan besaran nilai tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017
mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya ketentuan terkait Besaran tunjangan perumahan DPRD dan anggota DPRD dalam ayat (3) Pasal 16 dan; ayat (3) Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
mengubah Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan anak dan memperhatikan jumlah perkawinan usia anak di Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan angka yang cukup tinggi maka akan berdampak negatif pada anak sehingga perlu menetapkan kebijakan dan upaya pencegahan terhadap perkawinan pada usia anak; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, keluarga dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2974; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022.
Pencegahan Perkawinan Usia Anak
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 25 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 17 Tahun 2022
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk kegiatan mendesak pada RSUD Atma Husada Mahakam (BLUD) untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan dasar kesehatan masyarakat, sesuai ketentuan dalam Lampiran Permendagri No.77 Tahun 2020, terlebih dahulu melakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memperhatikan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 perihal hasil inventarisasi dan pemetaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK Fisik dan Non Fisik, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No.10 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No.1 Tahun 2022; Pergub Kaltim No.26 Tahun 2021; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 12 Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Provinsi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentu pasal 21 ayat (5) pasal 22 ayat (2) dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 4 Tahun 2011; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang satu data indonesia termasuk didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan satu data indonesia, portal instansi daerah daerah atau portal satu data indonesia daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Terdiri dari 22 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100% pada tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD, pembayaran atas kewajiban pihak ketiga dianggarkan dalam program, kegiatan, dan sub kegiatan serta kode rekening berkenaan, mengesahkan DPA SKPD atau Perubahan DPA SKPD dan SPD sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.
Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahu.n 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1) ayat (3) dan ayat (4) diubah; . Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
16 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2022
PERGUB No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Perubahan
Program dan Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 tanggal 25
dan 26 April 2022 pada Urusan/Kewenangan Tata
Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, dan
Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, Urusan/
Kewenangan Kelembagaan, Urusan/ Kewenangan
Kebudayaan, Urusan/ Kewenangan Pertanahan, dan
Urusan/ Kewenangan Tata Ruang serta dapat
dilaksanakannya optimalisasi anggaran Dana
Keistimewaan Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 165/P/2022 tentang Besaran Alokasi dan
Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
Tahun Anggaran 2022;
d. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ
tanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Terkait DAK Tahun Anggaran 2022, DBH DR Tahun
Anggaran 2022, DBH CHT Tahun Anggaran 2022,
Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes;
e. Surat Persetujuan Pergeseran Anggaran;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai besaran nilai belanja pada APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM; Lampiran: 722 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 48 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dilakukan
sehubungan dengan Perjanjian Hibah Daerah antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang
mengakibatkan penyesuaian beberapa belanja dalam rangka
mendukung kegiatan pada Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2021 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 1).
Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar
Rp.5.413.659.420.200,00 (lima triliun empat ratus tiga belas milyar
enam ratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu
dua ratus rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar
Rp.5.976.159.420.200,00 (lima triliun sembilan ratus tujuh puluh
enam milyar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus dua
puluh ribu dua ratus rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja operasional;
b. belanja modal;
c. belanja tidak terduga; dan
d. belanja transfer.
Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 huruf a direncanakan sebesar Rp.3.964.774.949.904,00
(tiga triliun sembilan ratus enam puluh empat milyar tujuh
ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus empat puluh
sembilan ribu sembilan ratus empat rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja pegawai;
b. belanja barang dan jasa;
c. belanja bunga;
d. belanja subsidi;
e. belanja hibah; dan
f. belanja bantuan sosial.
Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
huruf b direncanakan sebesar Rp.1.179.597.715.296,00 (satu
triliun seratus tujuh puluh sembilan milyar lima ratus sembilan
puluh tujuh juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus
sembilan puluh enam rupiah), yang terdiri dari:
a. belanja modal tanah;
b. belanja modal peralatan dan mesin;
c. belanja modal gedung dan bangunan;
d. belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi; dan
e. belanja modal aset tetap lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
-
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS diantaranya 50 % ( lima puluh persen) tunjungan kinerja;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 bagi daerah ysng belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggarandalam APBD TA 2022, pemerintah daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keteiga Belas dimaksud dengan mengoptimalkan pemanfaatan belanja Gaji dan Tunjangan pada APBD TA 2022 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD TA 2022 yang bersumber dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan/sub kegiatan atau memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundangudangan dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 39) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 Nomor 7), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 , Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, bahwa penganggaran belanja sub kegiatan dirinci dan diuraikan nama dan alamat penerima bantuan belanja hibah, sehingga perlu merinci pada sub kegiatan penyediaan permakanan untuk panti anak terlantar, lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar, sebelumnya belum dirinci dan diuraikan nama dan alamat penerima bantuan untuk panti se Sumatera Barat;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 163 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan huruf D dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan atau pengurangan akibat kondisis tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5856 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 52 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, sebagaimana telah diubah dengan:
a. Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 11),
b. Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 12),
c. Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 12),
diubah sebagai berikut :
Dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
PERATURAN GUBERNUR SUMBAR NOMOR 52 TAHUN 2021
PERATURAN GUBERNUR SUMBAR NOMOR 16 TAHUN 2022
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat