APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - DPRD
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 153, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72085
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2007 tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disempurnakan dengan ditetapkan PERGUB.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017
- PERGUB ini mengatur mengenai belanja, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
- PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2007 tentang Belanja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- 15 hal.
|