Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tual
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan laboratorium kesehatan Daerah Kota Tual, maka perlu merubah Peraturan Walikota Tual Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Pemriksaan Laboratorium Kesehatan daerah Kota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan atas ketentuan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2021.
Lamp 3 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut Milik Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan,
maka dipandang perlu menyusun standar biaya jaminan
persalinan (JAMPERSAL) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjut milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Standar Biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dan Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Milik Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
( Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5167);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5256);
10. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian
12.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
13.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
14,
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
{Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5);
15.
Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020
Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN DAN TUJUAN JAMPERSAL
BAB III PENYELENGGARA JAMPERSAL
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN JAMPERSAL
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota No 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
PERWALI Kota Palembang No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
PERWALI Kota Palembang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembagn Bari
PERWALI Kota Palembang No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2018 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Palemabang BARI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan
kepada masyarakat, perlu mengatur tarif layanan
kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Palembang BARI
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan
pada Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah
- bahwa Peraturan Walikota Nomor 55 Tahun 2018
tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Palembang BARI sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan keadaan sehingga perlu
diganti
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 29 Tahun 2004;UU No36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;Permenkes No 812/MENKES/PER/VII/2010;Permenkes No 78 Tahun 2013;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 65 Tahun 2016;Permenkes No 72 Tahun 2016;Permendagri No 79 Tahun 2018
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kegiatan yang dikenakan tarif,Komponen Perhitungan Tarif layanan ,kerjasama dengan pihak lain ,keringan biaya dan pembebasan tarif,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Nomor 55 Tahun 2018 tentang Biaya Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
(Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2018 Nomor 55),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 Di Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dan tenaga lain yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di indonesia, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian;
b. bahwa pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020 telah diatur dalam Peraturan Walikota Magelang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 29 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 67 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif dan santunan kematian, pemberian insentif, santunan kematian dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Denda Administratif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Denda Administratif.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2021.
Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Denda Administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Payakumbuh
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan peraturan Kepala Derah berdasarkan usulan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2005
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 58 Tahun 2005
5. Permendagri No. 8 Tahun 1970
6. Permendagri No. 13 Tahun 2006
7. Permendagri No. 61 Tahun 2007
8. Permenkes No. 21 Tahun 2016
9. Perda Kota Payakumbuh No. 17 Tahun 2016
Pendapatan yang diterima oleh BLUD Puskesmas dari Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan baik yang bersumber dari pendapatan Kapitasi Non
kapitasi dan Pendapatan BLUD lainnya yang sah dimanfaatkan seluruhnya untuk:
a. Pembayaran remunerasi pegawai puskesmas, dan
b. Dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
a. Peraturan Walikota Nomor 37 tahun 2015 tentang Penetapan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Payakumbuh,
b. Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penetapan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Payakumbuh,
c. Peraturan Walikota Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Penetapan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kota Payakumbuh,
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021
Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Alat/Obat KontrasepsI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Alat/Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, menyebutkan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah mengatur pengadaan dan
penyebaran alat dan obat kontrasepsi berdasarkan
keseimbangan antara kebutuhan, penyediaan dan
pemerataan pelayanan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka terkendalinya dan
terdistribusinya alat dan obat kontrasepsi secara tepat
jenis, tepat waktu dan tepat sasaran di semua
tingkatan wilayah, maka diperlukan suatu pedoman
pengendalian dan pendistribusian sebagai petunjuk
pelaksanaan bagi para pengelola alat/obat kontrasepsi
dan non alat/ oba kontrasepsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan
Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Alat/Obat Kontrasepsi
Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di
Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994
tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1994 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3553);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994
tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3559);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pokok - Pokok Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PERENCANAAN KETUBUHAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON ALAT/OBAT KONTRASEPSI
BAB III MEKANISME PENGENDALIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON ALAT/OBAT KONTRASEPSI KELUARGA BERENCANA
BAB IV PELAYANANAN KELUARGA BERENCANA
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat