Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Alat/Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MEKANISME PERENCANAAN KETUBUHAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON ALAT/OBAT KONTRASEPSI BAB III MEKANISME PENGENDALIAN ALAT/OBAT KONTRASEPSI DAN NON ALAT/OBAT KONTRASEPSI KELUARGA BERENCANA BAB IV PELAYANANAN KELUARGA BERENCANA BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Alat/Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 10
Subjek
KESEHATAN - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 33 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan