Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PENDAPATAN DAN PENGALOKASIAN JASA SARANA SERTA JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIUN KENDAGE TAHUNA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Dan Kas Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan uang daerah dan kas daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, transaparan, akuntabel dan
partisipatif dengan mengacu pada prinsip pengelolaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Pedoman Pengelolaan Uang Daerah Dan Kas Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 26 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Uang Daerah (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 Nomor 26), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan Diatur: Penempatan Deposito sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Surat Perjanjian Kerjasama antara PPKD selaku BUD dengan Bank Umum.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKA Y AAN PENYELENGGARA NEGARA DI LING KUN GAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta
wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para
pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk melaporkan
harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 13 Tahun
/
2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Peqyelenggaraj,,
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
-2-
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Kon1psi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara-:
Republik Indonesia Nomor 4150;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang/
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENY AMPAIAN LHKPN
BAB III
UNIT PENGELOLA LHKPN
BAB IV
PENGAWASAN
BABV
SANKS I
BAB VI
TATA CARA PENJATUHAN SANKS!
BAB VII
KETENTUAN KHUSUS
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 21 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 21 Tahun 2015
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 358
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 338 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositkan dan / atau melakukan investasi jangks pendek uang milik Daerah yang sementara belum diggunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan Uang Negara / Daerah, dalam hal terjadi kelebihan Kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada Rekening di Bank Sentral/ Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 39 Tahun 2007
11. PP No. 71 Tahun 2010
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 1 Tahun 2014
14. Perda kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2
(1) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dimaksudkan untuk memanfaatkan Uang Daerah yang sementara belum digunakan dan/ atau adanya kelebihan kas secara optimal dalam betuk Deposito/giro.
(2) Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito /Giro bertujuan untuk mendapatkan bunga atau Nisbah.
(3) Bunga atau Nisbah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
6 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 21, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Kuasa Kepada Kepala Biro Keuangan Untuk Menandatangani Keputusan Penetapan Operator, Verifikator, dan Validator Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
untuk penertiban pengelolaan administrasi dan pelaksanaan koordinasi serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan berdasarkan perubahan struktur serta nomenklatur Perangkat Daerah, perlu adanya suatu mekanisme hubungan kerja dan koordinasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2003; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Peraturan ini terdiri atas:
a. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Bupati
b. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Wakil Bupati
c. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretaris Daerah
d. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Asisten Sekretaris Daerah
e. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Perangkat Daerah
f. Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Mekanisme Hubungan Kerja Sekretariat Dprd Kabupaten Kutai Barat
g. Tugas, Wewenang Dan Mekanisme Hubungan Kerja Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
h. Mekanisme Hubungan Kerja Instansi Vertikal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 28
Tahun 2013 tentang Prosedur Tetap (Protap) Pelaksanaan Mekanisme
Administarsi dan Koordinasi Serta Mekanisme Hubungan Kerja dan
Penetapan Kewenangan Operasional Kepada Pejabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2013 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 21 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2015/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kelancaran Pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau yang efektif, efesien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan Mengingat memperhatikan asas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengatur Penggunaan Surplus Kas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintatr Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 |PMK.05/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nornor 12 Tahun 2012;Keputusan Bupati Tapin Nomor 788.451 184/KUM l2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Surplus;Prosedur Penggunaan Surplus;Pemantauan dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bansos, perlu diatur lebih lanjut dengna Perkada
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 33 Tahun 2012, Permendagri No. 56 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perbup Kep. Mentawai No. 2 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Hibah
3. Bansos
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Permensos No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Permensos No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan Tahun 2017 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Perwal No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kegiatan prioritas daerah, maka Perwal Pekalongan No 37 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Pekalongan No 26 Tahun 2016 tentang RKPD Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2016 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat