Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 April 2015
Tanggal Pengundangan
23 April 2015
Tanggal Berlaku
23 April 2015
Sumber
BN.2015/NO.600, jdih.kemsos.go.id : 4 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1047 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Permensos No. 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan