Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka perlu pengalokasian pupuk bersubsidi se-Kabupaten Bengkulu Utara dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bengkulu Utara dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1956, UU No.12 Th.1992, UU No.8 Th. 1999, UU No.17 Th.2003, UU No.19 Th.2003, UU No.1 Th.2004, UU No.18 Th.2004, UU N0.31 Th.2004, UU No.32 Th.2004, UU No.18 Th.2009, UU No.13 Th.2010, UU No.12 Th.2011, PP No.38 Th.2007, PP No.77 Th.2005, Permenkeu Nomor 120/PMK.02/2/2010, Permenkeu Nomor 250/PMK.05/2010, Permendag Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011, Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, Kepmenperindag Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006, Kepmentan Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006, Peraturan Gubernur No.35 Th.2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kecamatan serta alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2014 untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Pupuk bersubsidi terdiri atas pupuk an-organik dan pupuk organik yang diproduksi dan/atau diadakan oleh Produsen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2013 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Alokasi Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan saat ini sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 72 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2007; Perda Kab.Pandeglang No 7 Tahun 2007; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2007; Perbup Pandeglang No 21 Tahun 2009; Perbup Pandeglang No 22 Tahun 2009; Perbup No 23 Tahun 2009; Perbup Pandeglang No 24 Tahun 2009.
1.Ketentuan Umum; 2.Sumber Dana; 3.Prinsip Pengelolaan; 4.Perhitungan Variabel Bobot Desa; 5.Penggunaan DAD; 6.Penetapan Besaran dan Tata Cara Pencairan DAD; 7.Pengelolaan DAD: 8.Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9.Pembinaan dan Pengawasan; 10.Perubahan Penggunaan DAD: 11.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2014
TATA CARA PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN DAERAH - PETUNJUK TEKNIS
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan desa secara efisien, efektif,
sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan
perundang-undangan perlu disusun pedoman tata
cara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pengawasan, pengawsan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemantauan dan pemutakhiran, norma pengawasan dan kode etik, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penetapan batas
jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPPUP)
dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU)
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014. Pengajuan besaran Uang Persediaan pada tiap SKPD tidak boleh melebihi batas jumlah Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Struktur Dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Di Luar Tarif Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Cimacan Kelas D
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk
motivasi dan penghargaan kepada pegawai,untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2013 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor
Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Hak Dan Kewajiban
3.Sumber Pembiayaan,Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji Dan Tunjangan
5.Komponen Dan Proporsi Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014, Inspektorat Kabupaten mempunyai tugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menyusun Kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat