Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Azas, Hak Dan Kewajiban 3.Sumber Pembiayaan,Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji Dan Tunjangan 5.Komponen Dan Proporsi Jasa Pelayanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat