Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Dan Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014. Pengajuan besaran Uang Persediaan pada tiap SKPD tidak boleh melebihi batas jumlah Uang Persediaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat