1.Ketentuan Umum; 2.Sumber Dana; 3.Prinsip Pengelolaan; 4.Perhitungan Variabel Bobot Desa; 5.Penggunaan DAD; 6.Penetapan Besaran dan Tata Cara Pencairan DAD; 7.Pengelolaan DAD: 8.Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 9.Pembinaan dan Pengawasan; 10.Perubahan Penggunaan DAD: 11.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat