KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif dan efisien sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan
pengawaaan secara fungsional oleh Inspektorat
Kabupaten Luwu Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapka-n Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatsn (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427oli
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor Republik Indonesia 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbcndaharaan Negara (L€mbaran Ncgara Republik
Indonesia Tahun 2O04 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Nomor Republik Indonesia 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan L€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t€ntang
Pemerintahan Daerah (l€mbaran Negs-ra Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2Ol5 (Lembara! Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambatran
l.€mbaran Nega-ra Republik lndonesia Nomor 56791
BAE} I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN PENGAWASAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
NOMOR 12 TAHUN 2016
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang dengan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang sehingga menunjang ketahanan pangan nasional perlu dilakukan koordinasi secara intensif dengan membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Ketapang sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa potensi pendapatan asli Daerah yang bersumber dari pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran guna pembiayaan. penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berwenang melakukan pungutan Retibusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaaan alat Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Tata Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Pungutan Retribusi;
8. Masa Retribusi;
9. Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Pembukuan Dan Pemeriksaan;
12. Insentif Pemungutan;
13. Sanksi Administrasi;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA TAHUN 2019-2021
ABSTRAK:
BAHWA PEMERINTAH DAERAH BERWENANG UNTUK MENETAPKAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM JANGKA MENENGAH DAN JANGKA PANJANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEKALIGUS MENGEMBANGKAN PROGRAM DAN KEGIATAN BARU YANG SESUAI, DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN KELUARGA UNTUK MEMBANGUN KETAHANAN DAN KESEJAHTERAANNYA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF a DAN HURUF b PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KELUARGA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA TAHUN 2018-2021.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN WALIKOTA NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA STRATEGIS SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (RENSTRA SKPD) TAHUN 2016-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 81).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROFIL KOTA BLITAR; ANALISA MASALAH KETAHANAN KELUARGA DI KOTA BLITAR; RENCANA AKSI/STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA; MONITORING DAN EVALUASI STRATEGI KOTA BLITAR SAYANG KELUARGA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
KEPPRES No. 4 Tahun 1986 tentang Penetapan Pulau Flores, Pulau Alor, Pulau Sumba, Dan Pulau Timor Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Transmigrasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.15 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima sebagai salah satu bentuk kegiatan ekonomi merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya; bahwa agar keberadaan pedagang kaki lima mampu menunjang pertumbuhan perekonomian daerah dengan tetap mewujudkan serta memelihara lingkungan yang bersih, indah, tertib, aman dan nyaman, perlu melakukan pembinaan dan penataan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat ketentuan umum; ruang lingkup, maksud dan tujuan; asas; penataan lokasi dan tempat usaha; karakteristik dan klasifikasi PKL; pendaftaran PKL; pembinaan; pengawasan dan penertiban; sanksi administasi; ketentuan penutup terkait penataan dan pembinaan PKL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/Tarif Dasar Listrik Pajak Penerangan Jalan yang Berasal Bukan dari PLN
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) huruf d Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa nilai jual tenaga listrik ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka untuk memberi pedoman yang jelas dalam pelayanan pemungutan PPJ perlu menetapkan harga satuan listrik/tarif dasar listrik PPJ yang berasal bukan dari PLN; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perda Kab. Lahat No. 13 Tahun 2008, Perda Kab. Lahat No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Lahat No. 4 Tahun 2016, Perbup No. 33 Tahun 2008,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Harga Satuan Listrik/ Tarif Dasar Listrik PPJ yang berasal dari Bukan PLN, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penetapan golongan penggunaan tenaga listrik dan harga satuan listrik/tarif dasar listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 untuk meningkatkan kesejahteraan umum
dalam kerangka otonomi daerah di Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka birokrasi dan pelayanan
publik perlu terus ditingkatkan kualitasnya untuk
menjamin kemudahan, keteijangkauan, keadilan dan
memberikan manfaat sebesar-besamya bagi
masyarakat; bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
Kabupaten Cerdas yang mampu memenuhi dinamika
kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,
Pemerintah Daerah perlu mengelola semua sumber
daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan
berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif,
terintegrasi dan berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas hidup warganya serta pelayanan publik
melalui inovasi atau pembaharuan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
bahwa guna memberikan landasan hukum di Daerah
agar penyelenggaraan Kabupaten Cerdas terlaksana
secara berkesinambungan, terarah, terpadu,
sistematis dan tepat sasaran, diperlukan pengaturan
dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Pola Kepemimpinan, Organisasi dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Dimensi dan Program Prioritas Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur TIK, Perangkat Lunak dan Pengelolaan Infrastruktur dan Perangkat Lunak, Pusat Kendali, Keamanan Data dan Informasi, Hak dan Kewajiban Pemangku Kepentingan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan DUnia Usaha, Insentif dan Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 12 Tahun 2018
Mengubah Ketentuan Lampiran VIII, Lampiran IX, Lampiran XII, Lampiran XIII dan Lampiran XIV dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Lampiran VIII, Lampiran IX, Lampiran XII, Lampiran XIII dan Lampiran XIV dalam Perbup No. 38 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
88 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat