Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 disusun sebagai acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran APIP Inspektorat Kabupaten Purbalingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan. Uraian kegiatan, sasaran dan fokus Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat