KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI - perubahan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP RI No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD, maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kerinci sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2006; Berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2007.
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Mengubah Ketentuan Pasal 13; Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14, yakni Pasal 13A; Menghapus Ketentuan Pasal 14 ayat (5); Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 14 dan Pasal 15, yakni Pasal 14A; Disisipkan 4 Pasal diantara Ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18, yakni Pasal 17A, Pasal 17B, Pasal 17C, dan Pasal 17D; Mengubah Ketentuan Pasal 18; Disisipkan 1 Bagian Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 Bagian Kedua yakni Bagian Kedua A; Mengubah Ketentuan Pasal 24 Bagian Kedua; Mengubah Ketentuan Pasal 27;
12 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka pelaksanaan otonomi, maka dalam pengaturan desa dipandang perlu mengatur keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam satu peraturan tersendiri;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 15) perlu ditinjau kembali;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 );
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan.
(1) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan Penghasilan Tetap setiap bulannya.
(2) Selain penghasilan tetap, Kepala Desa diberikan penghasilan lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(3) Jenis Penghasilan lain Kepala Desa antara lain:
a. Biaya Kesehatan;
b. Penunjang Operasional;
c. Pakaian Dinas;
d. Biaya Perjalanan Dinas;
e. Biaya Tamu;
f. Biaya Pemeliharaan Kendaraan.
(4) Penghasilan Tetap setiap bulannya dan penghasilan lain dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan kemampuan desa dan diatur dengan Keputusan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tegal, perlu menyusun Pedoman Tata Naskah Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pedoman Tata Naskah Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 106 Tahun 2000; PP No 54 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2004; PP No 56 tahun 2004; PP No 57 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Keppres No 80 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 3 Tahun 2007; Perbup Tegal No 4 Tahun 2007; Perbup Tegal No 6 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian mengenai tata naskah dokumen kontrak pengadaan barang/jasa dan contoh formulir dituangkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2021.
30 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2007
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan perkembangan keadaan dan diatur kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu disusun dan ditetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nootor 1 Tamm 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Bab VI TATA CARA Perhttungan DAN PENETAPAN PAJAK
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Keberatan Dan Banding
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XV Biaya Pemungutan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat dewasa ini, maka diperlukan sarana, prasarana serta tenaga
medis, tenaga penunjang medis maupun tenaga keperawatan yang lebih
memadai. Oleh karenanya Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
kualitas kinerja Rumah Sakit Umum Daerah agar dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2001
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Karanganyar, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dewasa ini, oleh karenanya perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
582/Menkes/SK/VI/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pungutan atas tarif jasa pelayanan yang diberikan oleh RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah . maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu diadakan Pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a diatas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengganti Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tentang pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2002 dicabut.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat