Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PERDA Kab Gorontalo Utara No.26 Tahun 2010; PERDA Kab Gorontalo Utara No.13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk di dalamnya diatur tentang Penerima TKD, Penilaian kinerja, Besaran dan Perhitungan TKD, serta Pegawai Berprestasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman peIaksanaan
pemberian hak keuangan dan administratif pimpinan dan
anggota Dewan PerwakiIan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyuwangi dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan PerwakiIan Rakyat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tcntang Pemberian
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kcuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomar 9 Tabun
2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 56 Tahun 2017
ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017.
Uang representasi diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Besaran uang representasi ditetapkan
sebagai berikut:
a. Ketua DPRD sebesar Rp.2.100.000,OO (dua juta seratus ribu rupiah);
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp.1.680.000,OO (satu juta enam ratus
delapan puluh ribu rupiah);
c. Anggota DPRD sebesar Rp. I.575.000,OO (satu juta lima ratus tujuh puluh
lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honor Ketua Masjid, Imam, Mudim, Ustadz dan Ustadzah Taman Pendidikan Alquran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan meningatkan kinerja dan kesejahteraan Ketua Masjid, Imam, Mudim, Ustadz dan Ustadzah Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2018, dipandang perlu untuk memberikan honor; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ketentuan di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honor Ketua Masjid, Imam, Mudim, Ustadz dan Ustadzah Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2007, PP No. 17 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 7 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kabupaten PALI No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Honor Ketua Masjid, Imam, Mudim, Ustadz dan Ustadzah Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Peraturan Bupati PALI No. 65 Tahun 20016 tentang Petunjuk Teknis Imam, Mudim, Ustadz dan Ustadzah TPA.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di antaranya adalah tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Bagi pimpinan DPRD disediakan belanja penunjang kegiatan berupa dana operasional Pimpinan DPRD.
Berdasarkan hal tersebut besaran tunjangan dan dana operasional sebagaimana dimaksud perlu diatur dan ditetapkan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda Kabupaten OKI No.1 Tahun 2005, Perda Kabupaten OKI No.11 Tahun 2017, dan Perda Kabupaten OKI No.19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai kabupaten, perangkat daerah, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses; kelompok kemampuan keuangan daerah; besaran tunjangan komunikasi intensif; besaran tunjangan reses; besaran dana operasional pimpinan; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 85 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasin Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , maka ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat perlu diatur agar memenuhi unsur objektivitas dan keadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Bahwa berdasrkan pertimbanhan pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Rwformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 216 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III JENIS TAMBAHAN PENGHASILAN PNS; BAB IV KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB V PROSEDUR PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BAB VI PENGELOLAAN DAN PENGINPUTAN DATA; BAB VII MEKANISME PEMBAYARAN; BAB VIII TIM MONITORING DAN EVALUASI ; BAB IX SANKSI; BAB X PEMBIAYAAN; BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil
dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 34 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2016.
-
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa kondisi daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara geogralis merupakan suatu daerah kepulauan, sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan mengalami berbagai kendala yang disebabkan karena tidak seimbangnya antara jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tersedia dengan volume beban kerja pemerintahan daerah; bahwa guna mendorong semangat kerja Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kondisi daerah dan karakteristik masyarakat, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kualitas pelayarlan, dan kualitas produktifitas; bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan dapat mendorong motivasi keda kepada setiap Pegawai Negeri Sipil agar lebih memacu semangat kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) sampai dengan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturart Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kriteria pemberian tambahan penghasilan; penggunaan mesin rekam kehadiran elektronik; penetapan grade tambahan penghasilan; pengecualian dan pengurangan; tata cara penilaian kriteria tambahan penghasilan pegawai; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan dan mekanisme pembayaran tambahan penghasilan; serta tambahan penghasilan bagi calon pegawai negeri sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
78 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 2 Januari 2018 Perihal Pengajuan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kendal No. 9 tahun 2017; Perda kendal No. 12 tahun 2017; Perbup kendal No. 72 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Wakil ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Perumahan; Besaran dan pencairan Tunjangan Perumahan; Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 1 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memotivasi peningkatan kinerja, integritas, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, perlu diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016; PERBUP SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017 dan PERBUP SERDANG BEADAGAI No.61 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai, Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai, Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai, Mekanisme Pembayaran Tambahan Penghasilan, Monitoring Evaluasi, Ketentuan Lainnya dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Keclua Atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri
Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. untuk memenuhi pemerataan yang berkeadilan
dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai
Negcri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil yang
berkualifikasi sebagai Guru dan Pengawas Sekolah, dan
Pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) perlu mengubah
ketentuan pemberian tambahan penghasilan bagi
Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Unclang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Supati Gunung Mas Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pernberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2016 Nomor 395) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 263)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pernberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas (Serita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2016 Nomor 395) diubah
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat