1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan; 3. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN; 4. Parameter dan Besaran Tambahan Penghasilan; 5. Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan; 6. Presensi; 7. Tim Monitoring dan Evaluasi; 8. Sanksi; 9. Pembayaran dan Pembiayaan; dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat