Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, perlu memberikan bantuan keuangan untuk pemilihan kepala desa.
Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 115 Tahun 2017; PERBUP No. 114 Tahun 2019; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; sumber pembiayaan; jumlah desa dan panitia; penerima belanja bantuan keuangan; tata cara penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat akan permodalan, maka perlu dilakukan pemerataan pelayanan permodalan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo
Nomor 26 Tahun 1990 tentang Badan Kredit Desa Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999 tidak sesuai lagi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Desa.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
ketentuan umum, pembentukan, azas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan usaha, modal, pengurus, badan pengawas, tugas dan wewenang, penghasilan, pemberhentian, direksi, pegawai, rencana kerja, anggaran, tahun buku dan perhitungan tahunan, penetapan pembagian laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 26 Tahun 1990 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1999
25 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Mempawah, perlu diatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda no.7 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas pengelolaan Keuangan Desa; Tim Pembina dan Tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
18 halaman dan 26 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa, diperluhkan pedoman penatapan dan penegasan batas desa
UU No.10 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.76 Tahun 2012, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendes PDTT No.16 Tahun 2019, Permendes PDTT No.31 Tahun 2020, Perda No.6 Tahun 2021,
Ketentuan Umum; Tata Cara Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa; Penyelesaian Perselihan Batas Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2014
9 halaman dan 52 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota
menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap desa di
wilayahnya;
b. bahwa karena adanya perubahan perhitungan rincian dana
desa pada Desa Salurano Kecamatan Tandukkalua sehingga
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019 harus diubah.
a.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran dana desa yang diterima oleh Desa Salurano
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 22 Tahun 2016
PEDOMAN UMUM - PETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN - DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati Sarolangun menetapkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. UU 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; • Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai: maksud dan tujuan dana desa; penentuan besarnya dana desa; penerimaan dana desa; penggunaan dana desa; mekanisme pengajuan dan pencairan dana desa; institusi pengelolaan dana desa; pelaksanaan dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Pada saat Perbup ini mulai diundangkan, Perbup No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa beserta Perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan belum tersalurnya Dana Desa Tahap III
(tiga) Desa Tremes Kecamatan Sidoharjo Tahun 2018
karena mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019,
maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber maka dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur
Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa,
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, bahwa Bupati dapat mengatur pedoman
pelaksanaan Dana Desa,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Tata Cara Perhitungan, Pembagian, Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana
Desa di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Tengah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tanggal 8 Agustus 1950 ),
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495 ),
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 233, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6138 ),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 ):
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717 ),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694 ),
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor),
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310 ),
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611 ),
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2019,
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
537 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1970),
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa
Setiap Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884 ),
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Keuangan Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Keuangan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 148 ),
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2019(Lembaran Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 nomor 13),
15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 20 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 20 ),
16. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 70 Tahun 2017
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa ( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017
Nomor 71), 17. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun
Anggaran 2019 ( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 100),
18. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Tata Cara Penghitungan, Pembagian,Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana
Desa Di Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019
( Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor
6)
Materi Pokok Perbup ini adalah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penghitungan,Pembagian,Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di
Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 ( Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penghitungan,Pembagian,Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di
Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 ( Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 6)
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - KELURAHAN KAMPUNG NELAYAN - KELURAHAN PATUNAS - KELURAHAN SRIWIJAYA - KELURAHAN SUNGAI NIBUNG - KECAMATAN TUNGKAL ILIR
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG NELAYAN, KELURAHAN PATUNAS, KELURAHAN SRIWIJAYA DAN KELURAHAN SUNGAI NIBUNG KECAMATAN TUNGKAL ILIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tungkal II, Kelurahan Tungkal III, Kelurahan Tugkal IV Kota dan Kelurahan Tungkal Harapan dengan membentuk Kelurahan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Tungkal Ilir sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam suatu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Keluragan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; UU No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Keluragan Kampung Nelayan, Kelurahan Patunas, Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 22 Tahun 2018
PERDA Kab. Blora No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD Tahun 2018 No 22/TLD No 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum daroi Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perda Kab Blora
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/NO.15 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat