PEDOMAN UMUM - PETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN - DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati Sarolangun menetapkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sarolangun
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. UU 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; • Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2015
- Perbup ini mengatur mengenai: maksud dan tujuan dana desa; penentuan besarnya dana desa; penerimaan dana desa; penggunaan dana desa; mekanisme pengajuan dan pencairan dana desa; institusi pengelolaan dana desa; pelaksanaan dana desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
- Pada saat Perbup ini mulai diundangkan, Perbup No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa beserta Perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 13 hlm.
|