Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 36 TAHUN 20 16 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 20 16 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur tidak sesuai lagi dikarenakan biaya operasional kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dibiayai melalui Dana Hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pedoman Pemberian Honorarium clan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2018; PD No. 8 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 20 16 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur {Serita Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 20 16 Nomor 38) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan atas Penerimaan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah;
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diklaim untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 36 Tahun 2009;
- UU No. 44 Tahun 2009;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perpres No. 111 Tahun 2013;
- Permenkes No. 71 Tahun 2013;
- Kepmendagri No. 131.71.6116 Tahun 2015;
-Perda No. 7 Tahun 2017;
- Perbup Minahasa Utara No. 73 Tahun 2017;
- Dana JKN adalah bayaran atas jasa khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk kepentingan kesehatan bagi masyarakat miskin;
- Pemanfaatan atas penerimaan dana klaim JKN diutamakan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di RSUD Maria Walanda Maramis baik jasa dan sarana maupun jasa pelayanan;
- Alokasi pemanfaatan ditetapkan dalam APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran RSUD Walanda Maramis;
- Unit pengelola Jaminan Kesehatan bagian Klaim Rumah Sakit menerima entri data dengan software INA-CBG's, memverifikasinya dan mengirimkan pada verifikator penyelenggara Jaminan sosial;
- RSUD dapat mengajukan klaim atas Jasa Pelayanan dan Jasa Medik setelah memperoleh pembayaran dari BPJS dan sudah disetorkan ke kas daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman (16 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dana desa - PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa mekanisme pengalokasian dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyutnas Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa; bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa untuk lebih mendorong Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya agar kegiataii penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa semakin terselenggara dengan baik, perlu menjamin kepastian hukum atas besaran Alokasi Dana Desa sebagai sumber anggaran untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada pengalokasian dalam APBD untuk setiap Tahun Anggaran dan dialokasikan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Kab Banyumas dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Perubahan pada definisi Alokasi Dana Desa dan Dana Perimbangan dan perubahan pada pos pengeluaran sebanyak 30% APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 727
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERPRES Nomor 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan, Fungsi dan Sistematika Penyusunan RKPD; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Waktu Pelaksanaan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Sangadi, maka perlu menetapkan Perbup. tentang Waktu Pelaksanaan Pemilihan Sangadi.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Permendagri No. 1 Tahun 2014;
- Permendagri No. 112 Tahun 2014;
- Sangadi adalah sebutan lain bagi Kepala Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan;
- Terdapat 5 Kecamatan dan 16 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Sangadi di tahun 2018;
- Tahapan persiapan dimulai sejak tanggal 20 Maret s.d. 6 April 2018;
- Tahapan pencalonan 27 Maret 2018 s.d. 6 Juni 2018;
- Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan suara dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2018;
- Bupati menerbitkan keputusan mengenai pengesahan dan pengangkatan sangadi sejak diterima keputusan BPD dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli 2018 s.d. 20 Juli 2018. Dan untuk Desa Mataindo dan Desa Lion disesuaikan dengan masa jabatan Sangadi berakhir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
6 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menyesuaikan ketentuan pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah agar dapat berjalan secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, patut, dan bermanfaat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2009; PP No.17 Tahun 2010; PERPRES No.54 Tahun 2010; PERMENDIKNAS No 39 Tahun 2009; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No.10 Tahun 2018; PERDA Kab Pohuwato No.2 Tahun 2015; PERDA Kab Pohuwato No.10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi guru PNS Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2018, termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup dan Sasaran pemberian tambahan penghasilan, Kriteria Guru Penerima Tunjangan Tambahan Penghasilan, Prinsip Penyaluran, Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,e efektif, efisien, ekonomis, trasparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk masyarakat
UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.09 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas dan tujuan, jenis transaksi non tunai, mekanisme pembayaran non tunai, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan, dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasiitas Kesehatan Tingkat Pertama Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pengelolaan dan
pemanfaatan dana non kapitasi sebagaimana dalam
Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional, dana non kapitasi yang
telah disetorkan ke Kas Daerah oleh Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali
dengan menetapkan adanya Peraturan Kepala Daerah
untuk pemanfaatan dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66); . Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 363);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
16. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1392);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1400);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.02/2013
tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan
Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan
Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah kabupaten Buton Utara tahun 2016
Nomor 6);
KETENTUAN UMUM
TARIF PELAYANAN DAN MEKANISME PEMBAYARAN KLAIM
PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA NON KAPITASI
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI OLEH FKTP
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
- Perlu mengubah Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 untuk melancarkan pelaksanaan pencairan belanja pada satuan kerja perangkat daerah Dinas Perdagangan.
- UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; - UU No. 21 Tahun 1997; - UU No. 28 Tahun 1999; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 15 Tahun 2004; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; - PP No. 58 Tahun 2005; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2015; - Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017; - Perbup. Minahasa Selatan No. 53 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2018 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2018
perubahan ketiga atas peraturan bupati bone bolango no. 1 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango ta 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018, serta adanya usulan dari beberapa satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar program dan kegiatan, dan antar unit kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah denga PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perbup Bone Bolango No. 1 Tahun 2018; Surat Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango No. 170/DPRD-PB/Rekom/090/IV/2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat