Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas dan tujuan, jenis transaksi non tunai, mekanisme pembayaran non tunai, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan, dan sanksi administrasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat