Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD.2014/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja satuan kerja perangkat
Daerah merupakan penjabaran dari tahun ke
lima Pelaksanaan rencana strategis satuan
kerja perangkat Daerah Kabupaten Balangan
Tahun 2010-2015 serta mengakomodir aspirasi,
usulan serta kehendak masyarakat, kalangan
dunia usaha, sertajajaran Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas satuan
kerja perangkat Daerah dalam pembangunan
Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Daerah
perlu menyusun rencana kerja satuan kerja
perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2015, dengan sistematika ketentuan umum; rencana kerja satuan kerja perangkat daerah; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa/Kelurahan Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu
disusun rencana Program Desa/Kelurahan Sehat
dalam menjamin hak setiap warga negara untuk
hidup sehat dan sejahtera;
b. bahwa dalam meningkatkan upaya kesehatan dan
partisipasi masyarakat dalam penciptaan desa/
kelurahan sehat perlu dilakukan perbaikan dan
penyusunan program kesehatan bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Kebebasan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 741 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
DESA/KELURAHAN SIAGA AKTIF
BAB V
PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN UNTUK SEMUA
BAB VI
PENGEMBANGAN DAN PENYELENGGARAAN DESA SEHAT
BAB VII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
NOMOR 43 TAHUN 2014
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untukmelaksanakanketentuanPasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedomanPengelolaanKeuangan Daerah, perluditetapkanPeraturanBupatitentangKebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Surat Edaran Menteri No 900/743/BAKD; Perbup Pandeglang No 8 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kolaka No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota DPRD Kab. Kolaka, perlu diatur lebih lanjut
mengenai Tunjangan Perumahan dan Standar Satuan Harga
Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Kolaka
Masa Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tunjangan Perumahan dan Standar Satuan Harga Pakaian
Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa
Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran 2015;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara' Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Reoublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang Majelis
Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tamabahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4416); sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah ,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelemggaran Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah,Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelanggaran Pemerintah Daerah kepada
Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan j<euangan Daerah
Sebagaimana telah diubag dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nompr 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah,Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pengguna
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata
cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 09 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Mengelola Pajak Restoran
ABSTRAK:
Telah ditetapkan Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 29 Tahun 2010, PERWAL KOTA TANGERANG No. 44 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas tata cara pengelolaan pajak restoran, meliputi pendaftaran dan pelaporan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan, dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 43 Tahun 2014
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERTAMBANGAN RAKYAT
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2914/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6) tanggal 19 Agustus 2014, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertambangan Rakyat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67,Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4401), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 3888);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesian Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4959);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 1999 Nomor 5059, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5110);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5111); junto Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2013, junto Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2014;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5142);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
18. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Nomor 24 Tahun 2009 tentang Panduan Penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu;
22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Tahun 2011-2031.
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PERTAMBANGAN RAKYAT
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertambangan Rakyat.
Pasal 2
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertambangan Rakyat diserahkan kepada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Luwu dengan berkoordinasi Instansi terkait.
Pasal 3
Hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pertambangan Rakyat lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat