Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 43 Tahun 2014

Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015, dengan sistematika ketentuan umum; rencana kerja satuan kerja perangkat daerah; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
18 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2014
Tanggal Berlaku
18 Juni 2014
Sumber
LD.2014/NO.43
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 268 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan