Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD.2014/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa rencana kerja satuan kerja perangkat
Daerah merupakan penjabaran dari tahun ke
lima Pelaksanaan rencana strategis satuan
kerja perangkat Daerah Kabupaten Balangan
Tahun 2010-2015 serta mengakomodir aspirasi,
usulan serta kehendak masyarakat, kalangan
dunia usaha, sertajajaran Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas satuan
kerja perangkat Daerah dalam pembangunan
Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Daerah
perlu menyusun rencana kerja satuan kerja
perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang Rencana
Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Balangan Tahun 2015, dengan sistematika ketentuan umum; rencana kerja satuan kerja perangkat daerah; dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2014.
- 6 halaman
|