PENDIRIAN - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - BANDUNG - KIWARI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 107, BD 2021/107
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah sakit daerah perlu dilakukan pengembangan pelayanan kesehatan dengan penambahan fasilitas sesuai dengan ketentuan Pasal 7A angka 3 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021, maka perlu menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari yang meliputi Ketentuan umum, Pendirian, Fungsi rumah sakit umum, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda
ABSTRAK:
Kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kota Samarinda sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Dalam rangka percepatan penurunan stunting yang terjadi pada anak-anak, perlu dilakukan gerakan percepatan perbaikan gizi guna menjaga status kesehatannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; Perpres No. 83 Tahun 2017; Perpres No. 72 Tahun 2021; Inmendagri No. 440/1959/Sj/2018; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pilar Penurunan Stunting; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Penelitian dan Pengembangan; Koordinasi Penyelenggaraan di Tingkat Kota; Peran Kelurahan; Peran Kecamatan; Peran Lembagaan Kemasyarakatan; Peran Kader Pembangunan Manusia (KPM); Peran Serta Masyarakat; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Pencatatan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Agar perencanaan program taktis strategis Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah yang Menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Renstra BLUD pada UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2021-2026. 38 (tiga puluh delapan) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 903/430/Kpts/Dinkes/Huk/2019 pada 30 Desember 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021-2026.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2021-2026. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra Blud, Susunan dan Sistematika, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Sindrome
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 17 tahun 2015 tentang Penanggulangan
Human Immunodificiency Virus dan Acquired Immuno
Defeciency Syndrome, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 17 tahun 2015 tentang Penanggulangan
Human Immunodificiency Virus dan Acquired Immuno
Defeciency Syndrome;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden nomer 124 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, kegiatan pencegahan dan pengendalian HIV AIDS, mitigasi dampak, sumber daya, komisi/gugus/kelompok kerja, kegiatan kolaborasi TB-HIV, kerjasama, perans erta masyarakat, pembiayaan, pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 96 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 10.A Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Dengan Nomor Induk Kependudukan Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Air Susu Ibu
ABSTRAK:
Bahwa Air Susu Ibu eksklusif meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai generasi penerus pembangunan daerah sehingga perlu adanya peran dan dukungan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Air Susu Ibu.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 33 Tahun 2012; Peraturan Bersama Men PPPA, Menakertrans dan Menkes No. 48/MEN/XII/2008, No. PER-27/MEN/XII/2008, No. 1177/Menkes/PB/XII/2008; Permen PPPA No. 03 Tahun 2010; Permenkes No. 15 Tahun 2013; Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Air Susu Ibu yang meliputi Ketentuan umum, Tanggungjawab pemerintah daerah kota, Penyediaan ruang laktasi, Pemberian MP-ASI, Dukungan masyarakat, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 94 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 82). Peraturan Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2019 Nomor 52). Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 065/365/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron, maka perlu upayan
pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta penegakan
penggunaan Aplikasi PeduliLindungi;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 belum memuat
kewajiban penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan sanksi
bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar
disiplin pengguaan Aplikasi PeduliLindungi, sehingga perlu
diubah kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; perubahan antara lain: 1. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf j, dan ayat (2)
diubah terkait protokol kesehatan; 2. Ketentuan ayat (2) huruf d dan ayat (3) Pasal 11 diubahterkait sanksi; 3. Ketentuan ayat (5) Pasal 12 diubah terkait jenis sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Puskesmas Kota Padang dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan trasparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan Puskesmas;
b. bahwa peraturan wali kota padang nomor 2 tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas tidak sesuai lagi dengan pendapan yang diperoleh dari jasa layanan sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapakan Peraturan Wali kota tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Praturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur Pemanfaatan Dana Pendapatan Dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pemanfaatan Dan Jasa Layanan;
3. Pemanfaat Dana Pendapatan Yang Berasal Dari Hibah Dalam Bentuk Kas;
4. Pemanfaatan Dana Pendapatan Hasil Kerjasama;
5. Pemanfaatan Dana Lain-Lain Pendapatan BLUD Yang Sah;
6. Pemanfaatan Sisa Dana BLUD;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat