Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 93 Tahun 2021

Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 93 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk Pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
18 November 2021
Tanggal Pengundangan
18 November 2021
Tanggal Berlaku
18 November 2021
Sumber
BD 2021/No.93
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan