Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Perbup Kab. Banjarnegara No. 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Kecamatan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
dan produktivitas pelayanan kepada
masyarakat melalui Program
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan, diperlukan
penambahan jenis dan penambahan luasan
izin skala Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, sehingga Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Kecamatan Penyelenggara Pelayanan
Administrasi Terpadu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Kecamatan Penyelenggara Pelayanan
Administrasi Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambhan angka 5 pada Pasal 1, perubahan huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e pada Pasal 3, penambahan ayat (1) pada Pasal 4A, penyisipan Pasal 4B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu melakukan beberapa penyesuaian ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016;
Materi Pokok: Pada Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka di antara angka 3 dan angka 4 yakni angka 3a dan mengubah angka 12 dan angka 13; Mengubah ketentuan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 14; Menghapus Pasal 15; Mengubah Pasal 16; Disisipkan 1 (satu) bab di antara BAB VI dan BAB VII yakni BAB VIA dan di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 16A, Pasal 16B, dan Pasal 16C
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Jumlah Halaman: 12 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Nomor 40
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini diatur tentang tunjangan pengawasan yang
diberikan Badan Permusyawaratan Desa yang diberikan
setiap bulan dan bersumber dari APBDesa. Tunjangan
tersebut dikenakan Pajak Penghasilan sesuai ketentuan
Peraturan Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2016.
Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur No. 12 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN TANGERANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) KABUPATEN TANGERANG
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun adalah melalui pemberian bantuan operasional sekolah daerah yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya operasional sekolah yang telah dialokasikan dalam bantuan operasional sekolah dari pemerintah dan untuk tertib administrasi, kelancaran pelaksanaan pemberian dan penggunaan bantuan operasional sekolah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU NO. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP N0 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010;
Perpres No. 54 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2011; Perda Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2014, Perbup Tangerang No. 7 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tangerang ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Tengerang, yaitu
1.Ketentuan Umum; 2.Penganggaran dan Besaran;3.Penggunaan Dana BOSDA;
4.Pengelolaan Program BOSDA;5.Persyaratan dan Penyaluran Dana BOSDA;
6.Penatausahaan dan Pelaporan; dan 7.Monitoring dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mapaccing Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
untuk mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Mamuju priode tahun 2016 – 2021, Mamuju maju, sejahtera dan ramah, maka Gerakan Mamuju Mapaccing yang telah dicanagkan dalam program 100 (seratus) hari mendapat respon dari masyarakat sehingga perlu dilanjutkan dan dikembangkan dengan mengaturnya dalam sebuah peraturan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.81 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014; Permendagri No.33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.131 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.3 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai prinsip pelaksanaan dan ruang lingkup kegiatan, pelaksana gerakan, tata cara pelaksanaan, dan gerakan Mapaccing usia dini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pembinaan Dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan Dan Seni Budaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Salah satu upaya mengembangkan karier profesionalisme ASN dalam meningkatkan mutu pelaksanaan di bidang Penerangan dan Seni Budaya adalah melalui pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional, maka dari itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 109 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 30 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Pembinaan dan Pelaksanaan Formasi Jabatan Fungsional Rumpun Penerangan dan Seni Budaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Rumpun Jabatan, Kedudukan dan Tugas Pokok, dan Beban Kerja; Kewajiban, Tanggung Jawab, dan Wewenang; Instansi Pembina dan Tugas Instansi Pembina, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan; Jenjang Jabatan dan Pangkat, Rincian Kegiatan dan Unsur yang dinilai, Penilaian dan Penetapan Angka Kredit, Pengangkatan dalam jabatan fungsional, Formasi Jabatan Fungsional, Kenaikan, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, Alih Jenjang dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Pamong Budaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi,
kualifikasikepangkatan,pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas serta
persyaratan lain yang dibutuhkan
dalam
menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan
jabatan administrator di lingkungan Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
maka perlu
melakukan
pengisian
jabatan secara terbuka,
selektif dan Kompetitif dikalangan Aparatur Sipil
Negara;
b.bahwa
pengisian
jabatan secara terbuka
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Di
Lingkungan Instansi
Pemerintah ;
c. bahwa untuk melaksanakan promosi jabatan secara
terbuka di lingkungan instansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara
sebagai perwujudan
amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
dan jabatan Administrator sebagaimana dimaksud
pada huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraah Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemrintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2015;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 13 Tahun
2014
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran dan Ruang Lingkup
BAB III Persiapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BAB IV Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
BAB VI Pengisian Jabatan Administrator
BAB VII Larangan
BAB VIII Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Kelembagaan Penyuluhan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan peran penyuluh swadaya, membangun kerja sama dengan penyuluh swasta, perlu dibentuk kelembagaan penyuluhan masyarakat, atas hal tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati Keerom tentang pedoman pembentukan kelembagaan penyuluhan masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakkhir dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 154 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Keerom ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Kelembagaan Penyuluhan Masyarakat Lokal dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan dan wilayah kerja; keanggotaan; tugas pokok dan fungsi; organisasi; pengurus; masa kerja pengurus dan rapat; hubungan kerja; hak dan kewajiban; kriteria penyulug swadaya dan penyuluh swasta; pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
standarisasi - honorarium kegiatan - biaya pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016; bahwa pada Buku I lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015, ada hal yang perlu perbaiki, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2006; Perbup Banyumas No 54 Tahun 2015;
Ketentuan pada nomor indeks 4.01.32.02.00 Lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 54) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
II. Pengelola Keuangan pada SKPD/SKPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat