Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Menimbang :
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Pembentukan Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
Produk Hukum Desa di bentuk berdasarkan pada asas pembentukan Peraturan perundang-undangan meliputi;
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau organ pembentukan yang tapat;
c. Kesesuaian atara jenis dan materi dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 2 Tahun 2017
TATA CARA - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - DEWAN PENGAWAS - DEWAN DIREKSI - LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL - SUNGAI PENUH TELEVISI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL SUNGAI PENUH TELEVISI
KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk terlaksananya pengangkatan dan
pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi
Layanan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai
Penuh Televisi (SPTV) secara transparan, objektif
dan akuntabel perlu ditetapkan Tata Cara
Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas
dan Dewan Direksi;
UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sungai Penuh Televisi Kota Sungai Penuh, meliputi: maksud dan tujuan; organisasi lembaga penyiaran publik lokal; Dewan Pengawas; Dewan Direksi; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggara pelayanan publik diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No.37 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.50 Tahun 2007, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.76 Tahun 2013, PermenpanRB No.15 Tahun 2014, PermenpanRB No.16 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup; Pembina dan Penanggungjawab; Organisasi Penyelenggara; Kerjasama Penyelenggara; Hak dan Kewajiban Penyelenggara; Hak, Kewajiban dan Larangan Pelaksana; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Penyusunan, Penetapan, Maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan; Pengelolaan Informasi; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik; Pelayanan Khusus; Biaya/Tarif Pelayanan Publik; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta masyarakat; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
19 halaman dan lampiran sebanyak 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Uang Persediaan,Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persediaan Dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Jo. Pasal 136 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD,
kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat
diberikan Uang Persediaan yang dikelola oleh Bendahara
Pengeluaran.
Agar pengelolaan Uang Persediaan terlaksana sesuai
dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah maka
dipandang perlu untuk mengatur mengenai mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan ini memuat tentang Mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme UP, GUP, TUP dan Pembayaran Langsung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut Perbup Kotabaru Nomor 1 Tahun 2016 tentang Mekanisme Uang
Persediaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang
Perscdiaan dan Pembayaran Langsung Dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR : 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016-2021.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Reneana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; . Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Riau Tahun 2005-2025; Peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019.
Dalam peraturan ini berisi tentang RPJMD memuat strategi pembangunan daerah, kebijakan umum serta program SKPD dan lintas SKPD dalam jangka waktu 5 tahun dari 2016 sampai dengan 2021 yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program bupati dengan mendasar pada arah pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah
2. undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
3. undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah
8. peraturan presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2007 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, penganggaran dan pertanggungjawaban penggunaan belanja pennunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah serta tata cara pengembalian tunjangan komunikasi insentif dan dana operasional
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 57 tahun 2011 tentang pedoman orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009 tentang organisasi dan tatakerja sekretariat daerah provinsi lampung
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi lampung tahun anggaran 2017
peraturan gubernur ini memutuskan tentang petunjuk pelaksanaan kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Peijalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BINJAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
Efiesiensi, Efektif, Ekonomis, dan Transparansi diperlukan dalam rangka Memberikan Kepastian Hukum dan Administrasi Pelaksanaan serta Menjamin Kepastian terkait Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KOTA BINJAI No. 7 Tahun 2016; PERWAL KOTA BINJAI No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai dengan menetapkan batasan istilah yang diugunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
12 Hlm, Lampiran: XI
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2017
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGKALUKU DAERAH KOTA PALOPO
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palopo yang merujuk pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang kepengurusan Perusahaan Daerah Air minum dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum sehingga perlu diganti;
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran tugas Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan kembali penataan manajemen perusahaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3046);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyedian Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400).
1. Ketentuan Umum
2. Nama dan Kedudukan Hukum Serta Lapangan Usaha
3. Maksud dan Tujuan
4. Tugas dan Tanggung Jawab
5. Modal
6. Organisasi
7. Kepegawaian
8. Anggaran Tahunan
9. Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba Bersih
10. Ketentuan Tarif
11. Pembubaran
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keamanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan keceradan masyarakat; bahwa masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kesehatan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan wewenang menyelenggarakan pengawasan keamanan pangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keamanan Pangan.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 69 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 95 Tahun 2012; PP No 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No 88/Permentan/PP.340/12/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI No HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 033 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 1096/Menkes/Per/VI/2011; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pangan Segar dan Olahan; Penyelenggaraan Keamanan Pangan; Label dan Iklan; Fasilitas Pengembangan Usaha Pangan; Sertifikasi Pangan; Tempat Usaha Pangan; Tanggung Jawab Produsen Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat