Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Bermotor dan Alat Berat yang Beroperasi di Wilayah Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan perlu ditingkatkan dengan melibatkan semua stakeholder dan pelaku dunia usaha dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui partisipasi aktif semua pelaku ekonomi dalam melaksanakan kewajiban terhadap daerah; Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas penyelenggaraan Pajak Daerah dipandang perlu untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di Daerah ; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2011 Nomor 2)
Peraturan Bupati tentang Kendaraan Bermotor dan Alat Berat yang Beroperasi di Wilayah Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 37 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Dekade Aksi Keselamatan Jalan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang dan/atau barang perlu program aksi yang mendukung peningkatan keselamatan jalan. Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, menginstruksikan kepada Pemprov mengambil peran yang optimal dalam mewujudkan keselamatan jalan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.34 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2012; PP No.37 Tahun 2017; Permen PU No.19/PRT/M/2011; Permenhub No.PM 13 Tahun 2014; Permenhub No.PM 34 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pilar program aksi keselamatan jalan, Manajemen keselamatan jalan, Jalan yang berkeselamatan, Kendaraan yang berkeselamatan. Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, Penanganan pra dan pasca kecelakaan, Pelaporan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Jalan Lingkungan Kelurahan Dan Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan kwantitas pembangunan jalan lingkungan di Kota Singkawang, perlu adanya terobosan dibidang program pengembangan jalan lingkungan Kelurahan dan Kecamatan di Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Program P2JLKK, Mekanisme Pengelolaan Program P2JLKK, Pengorganisasian, Pembiayaan, Sistem Informasi Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
KEPPRES No. 25 Tahun 1988 tentang Penetapan Besarnya Tol Dan Langganan Tol Pada Beberapa Jalan Tol Dan Jembatan Tol
KEPPRES No. 23 Tahun 1987 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jatingaleh-Krapyak Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jalan Tol Srondol-Jatingaleh-Krapyak, Semarang
Mengubah :
KEPPRES No. 8 Tahun 1984 tentang Penetapan Besarnya Langganan Tol Untuk Penggunaan Jembatan Tol Sungai Kapuas Dan Jembatan Tol Sungai Landak Pontianak, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang
KEPPRES No. 42 Tahun 1983 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Uang Tol Untuk Ruas Jalan Tol Srondol – Jatingaleh Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Semarang Utara - Selatan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Tarif Tol Dan Langganan Tol Pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Dan Jalan Tol Srondol - Jatingaleh, Semarang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 1984.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentng Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan
Bab V Nimpang Uji, Mutasi dan Penilaian Kondisi Teknis
Bab VI Penggantian Buku Uji/Tanda Uji dan Penitipan Dokumen Buku Uji/Tanda Uji
Bab VII Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Bab VIII Penagihan Retribusi
Bab IX Pembayaran di Tempat Lain
Bab X Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
BAb XII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat